WARTAKAPUAS.ID Sanggau,
Mantap! Itulah lata-kata yang tepat untuk mengapresiasi langkah jajaran Kepolisian Sektor Kapuas dalam menertibkan penggunaan kenalpot sepeda motor balap oleh sejumlah remaja yang berhasil dijaring dijalanan pada Minggu malam lalu.
Sebanyak 11 kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan kenalpot recing alias brong berhasil diamankan dan langsung dilakukan pencopotan sekaligus penilangan oleh Satlantas Polres Sanggau dimapolsek Kapuas dengan catatan menggantikan dengan kenalpot standar pabrikan.
Kapolsek Kapuas IPTU Sikiswan menerangkan penertiban tersebut dilakukan atas perintah langsung dari bapak Kapolres Sanggau agar penggunaan kenalpot tersebut dihentikan.
“Atas perintah langsung bapak Kapolres, kami setiap hari akan melakukan penindakan penggunaan kenalpot recing disejumlah titik yang ditargetkan,” Kata Kapolsek Kapuas IPTU Sikiswandi Seperti yang dilansir media online seputarkapuas.id Selasa (8/6).
Perwira dengan dua balok dipundak ini menjelaskan sejumlah titik yang sering dijadikan arena penggunaan kenalpot recing dan sejumlah ruas jalan protokol dikota Sanggau akan menjadi konsen penertiban personil polsek kapuas untuk menghentikan kebisingan dan menghindari aksi kebut-kebutan yang dapanait menyebabkan kecelakaan.
Ia menghimbau agar sejumlah pihak baik pengguna kenalpot recing maupun penjual dibengkel-bengkel agar tidak menyalahgunakan fungsi kenalpot recing.
“Kami menghimbau baik pengguna maupun penjual untuk menghentikan penggunaan dan penjualan kenalpot recing, agar kebisingan yang ditimbulkan bisa terhenti,” Pungkasnya.
(Adi Noyan)