INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Ke -13 Masa Persidangan Ke -3

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanngau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna Ke-13 masa persidangan Ke 3 dalam rangka penjelasan Pejabat Bupati Sanggau yang disampaikan oleh Pejabat Sekda Sanggau Libertus Toto Martono, atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2024. Paripurna berlansung di aula Kanotor DPR Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Senin (2/9/2024).

Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono menyampaikan beberapa prioritas anggaran yang perlu disesuaikan, termasuk alokasi dana untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Sanggau menyampai dalam rapat ini ada empat pembahasan terkait peraturan daerah yang akan di bahas. Oleh karena itu, masing-masing fraksi memberikan pandangan umum (PU) terhadap rancangan keputusan.

“Dikatakannya, pentingnya penyesuaian ini agar program-program yang direncanakan bisa berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Yance.

Timotius Yance mengatakan, bahwa agenda Raperda perubahan masih pada tahap PKS tahap II yang sudah di tandatangani bersama  dan akan dilanjutkan dengan penetapan perubahan. Oleh sebab itu, Yance mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan dengan efisien dan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

“Proses pembahasan ini dapat menghasilkan perubahan APBD yang tepat dan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau, harapnya. (*)