INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Kapolres Sanggau Bersama Tim Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 19,945,12 Kilogram

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Dirres Narkoba Polda Kalbar dan Polres Sanggau menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba seberat 19,945,12 Kilogram dengan 3 orang tersangaka berinisial JS (28), SI (28) dan PS (23) di Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalbar. Sabtu (12/8/2023)

Pengungkapan kasus  TP. Narkotika tersebut di pimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Penangkapan tersebut dijelaskan Thelly bermula dari laporan warga tanggal 6 Agustus 2023 yang memberitahukan rencana masuknya sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menjelaskan tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melakukan pengintaian terhadap tersangka selama 3 hari.

“Ya pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023 dilakukan pengintaian oleh Tim di hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 Wib,diketahui mobil pickup tersebut berada di salah satu cafe yang terletak di Dusun Sungai Daun Desa Malenggang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalbar,” ujarnya.

Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menyebutkan, Tim Polsek Sekayam bersama dengan Sat Resnarkoba Polres Sanggau dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kapolres Sanggau berhasil mengamankan dua orang dengan inisial JS dan SI yang membawa diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan terhadap mobil pickup yang dikendarai mereka dan ditemukan 2 buah tas ransel berwana hitam yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dengan berat kurang lebih 20 kilogram. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial PS di Desa Nekan Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar,” ungkapnya.

Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan Hampir 20 kilogram Narkoba jenis sabu yang di bawa dari negara tetangga Malaysia.

” Saya mngapresiasi kerja keras tim yang dipmpin langsung oleh Kapolres Sanggau, yang bekerja melakukan pengintaian siang dan malam demi terungkapnya penyelundupan narkotika ini,” ujarnya. (*)