Wartakapuas.id Sanggau – DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Sanggau secara resmi mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (11/5/ 2023)
Penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Sanggau kepada KPU Sanggau dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi, didampingi Sekretaris DPC Jumadi, Wakil Ketua DPC Urbanus, Wakil Sekretaris DPC, Natalia dan Admin Silon Dermawan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan berkas pendaftaran partainya telah diterima oleh KPU Sanggau dan telah dinyatakan lengkap. Untuk proses selanjutnya menyesuaikan dan apabila ada perubahan dan lainnya nantinya akan ditindaklanjuti dikemudian hari.
Terkait dengan pileg 2024, pihaknya menargetkan sepuluh kursi dan berjuang dapat melebihi target yang diusung. Paolus juga mengatakan, partai yang dipimpinnya tersebut menargetkan pemenangan di semua daerah pemilihan untuk pileg mendatang.
Untuk saat ini, sebagai partai pemenang pemilu sebelumnya, pihaknya sudah memiliki tujuh kursi di DPRD Sanggau. Dengan memiliki kader-kader terbaik, saat ini, harapannya dapat mendulang suara yang maksimal sehingga target kursi dapat diwujudkan.
Terkait penyampaian berkas bacaleg di KPU Sanggau, Paolus Hadi mengatakan secara administrasi sudah lengkap dan telah diterima KPU Sanggau. Adapun mengenai perubahan dan lainnya akan ditindaklanjuti kemudian.
“Sebagai pengurus partai, kami ingin mempersiapkan dengan matang. Sehingga pada pertarungan pileg 2024 mendatang kami bisa tetap menjadi yang terbaik. Kami tetap ingin menjadi pemenang dan akan kami upayakan mempertahankannya dengan mempersiapkan kader-kader terbaik. Mudah-mudahan caleg-caleg kami sudah sangat siap menghadapi kontestasi di pileg mendatang,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Sanggau yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Iis Supianto menyampaikan dokumen pengajuan PDI Perjuangan baik yang berbentuk fisik maupun Silon diterima pengajuannya karena seluruh dokumennya lengkap dan telah melalui pemeriksaan.
“Terhadap dokumen-dokumen yang telah diajukan akan kami lakukan proses verifikasi administrasi mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang. Jika ditemukan ada dokumen yang tidak sesuai, maka parpol wajib melakukan perbaikan terhitung 26 Juni sampai 9 Juli mendatang. Pemeriksaan diantaranya terkait dengan dokumen daftar bakal calon Anggota DPRD Sanggau, dokumen persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, Surat Kesehatan dan lainnya. Untuk sementara kami nyatakan lengkap dan dapat diterima,” terangnya. (Andi)