Wartakapuas.id Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Tanap dan Desa Sebongkuh atas keberhasilan Desa dalam merubah perilaku masyarakat dengan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakatnya untuk bersepakat tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan (SBS) atau yang sering disebut Open Defecation Free (ODF).
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Shopiar Juliansyah saat mewakili Bupati Sanggau pada Deklarasi ODF Desa Sebongkuh dan Tanap di Balai Adat Romin Benuo jalan Merowi, Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan, (22/11/2022).
Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Sanggau tersebut mengingatkan bahwa, salah satu kesepakatan pada Beraump Bekudok’ng tahun 2019 adalah setiap Kecamatan minimal bisa mengODFkan satu Desa setiap tahunnya.
“Saya berharap, pada tahun 2024, Kecamatan Kembayan bisa mengODFkan seluruh Desa di Kacamatan Kembayan, sehingga menjadi ODF tingkat Kecamatan. Maka demikian, Kecamatan Kembayan menjadi Kecamatan pertama di Kabupaten Sanggau yang sudah ODF tingkat Kecamatan,” kata Shopiar saat membacakan sambutan Bupati Sanggau.
“Dan Kembayan jadi barometer untuk 14 Kecamatan lainnya di Kabupaten Sanggau,” sambungnya.
Sementara bagi Desa yang sudah ODF, diminta agar naik kelas menjadi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu Desa yang sudah mempraktikkan kelima pilar STBM.
Shopiar menyampaikan bahwa saat ini, dari 163 Desa di Kabupaten Sanggau, baru 3℅ atau 5 Desa yang sudah ODF.
“4 Desa di Kecamatan Kembayan yaitu Tanjung Merpati, Tunggal Bakti, Desa Sebuduh dan Desa Tanap, 1 Desa lagi di Kecamatan Mukok yaitu Desa Semanggis Raya,” bebernya.
Lima pilar STBM yang dimaksud adalah stop buang air besar sembarangan (SBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga (PMMRT), pengelolaan sampah rumah tangga (PSRT) dan pengamanan limbah cair rumah tangga (PLCRT). (Andi)