Wartakapuas.id Sanggau – Kenaikan ke jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi merupakan suatu bentuk pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil lainnya sebagai salah satu syarat untuk kenaikan itu, seorang fungsional harus dapat mengumpulkan sejumlah angka kredit tertentu sehingga memenuhi jumlah yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat membuka Pelatihan Rumpun Manajemen bagi Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2022. Bertempat di ruang musyawarah lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (1/11/2022).
Yohanes Ontot, berpesan kepada seluruh peserta untuk benar-benar mengikuti pelatihan tersebut, shingga ilmu yang didapat bisa menjadi modal sertifikasi profesi.
“Sebagai analis kebijakan yang nantinya dapat menjadi modal untuk mengikuti sertifikasi profesi analis kebijakan sesuai standar dalam KKNI profesi analis kebijakan di indonesia,” pesan nya.
Pelatihan teknis analis kebijakan di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau ini merupakan kegiatan kemitraan dengan LAN RI Jakarta.
“Adapun tujuan dilaksanakan nya kegiatan ini agar peserta pelatihan memahami sistem kerja dan pola karir jabatan fungsional analis kebijakan, dimana terdapat butir-butir kegiatan beserta penilaiannya sehingga dalam pengumpulan angka kredit yang wajib dilaksanakan 1 tahun sekali tidak ditemui hambatan”, tutur Wakil Bupati Dua periode. (Andi)