INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Polres Sanggau Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 7,1 Kg

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Pemusnahan barang bukti  narkoba jenis sabu seberat 7,1 Kilogram dilakukan oleh Polres Sanggau yang dipimpin lansung oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan di Mapolres Sanggau, Senin (31/10/2022).

Kapolres Sanggau menyebut, barang bukti jenis sabu-sabu 7,1 kg yang dimusnahkan itu bisa menyelamatkan 60 sampai 70 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Memang ada barang bukti jenis diduga ektasi, sebanyak 2136 yang kami duga awalnya ektasi, namun uji lab dari balai Pom ternyata negatif narkotika,” ungkapnya.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan bahwa barang bukti jenis sabu-sabu seberat 7,1 hasil pengungkapan Polres Sanggau pada 8 Oktober 2022 lalu di Kecamatan Sekayam.

“Sesuai dengan koordinasi dengan jaksa penuntut umum barang bukti itu bisa kami musnahkan untuk tahap penyilidikan,” kata Kapolres Ade.

Walaupun barang bukti tersebut negatif dan tidak dimusnahkan, kata Kapolres Ade, tetapi barang bukti tersebut tetap disita oleh pihaknya.

“Nanti akan kami tahap duakan pada saat serah terima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sanggau, jadi rekan-rekan juga bisa melihat saat serah terima,” ujar Kapolres.

Kapolres Ade menjamin pada proses penyelidikan tidak ada penyelewengan maupun penyalahgunaan dari personilnya terutama penyidik narkotika.

“Kami komit bahwa penegakan hukum terhadap narkotika tidak pandang bulu, kita bersama-sama berkomitmen supaya Sanggau ini bersih dari Narkoba,” pungkasnya. (Andi).