Wartakapuas.id Sanggau – Berdasarkan surat edaran Bupati Sanggau nomor 027/2387/BPBJ Tahun 2022, Maka Pemerintah Kabupaten Sanggau Melalui Bagian Pegadaan Barang dan Jasa Mengajak para pelaku UMK/Peyedia di Kabupaten Sanggau untuk bergabung di E-Katalog Lokal Kabupaten Sanggau.
Dengan hadirnya aplikasi tersebut, Bupati mengajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi yang ada di Sanggau untuk bergabung dan masuk dalam sistem e-katalog dan kotomoli tersebut, ajak Bupati Sanggau Paolus Hadi saat melauching aplikasi e-katalog lokal dan katamoli di Aula Hotel Harvey, Senin (12/9/2022).
“Ayo para pengusaha yang ada di Sanggau, kita manfaatkan aplikasi ini untuk menawarkan produk-produknya,” ajak Bupati Paolus Hadi usai louncing.
Bupati menjelaskan, kotomoli berasal dari dua suku kata yaitu koto (bahasa suku dayak) dan moli (bahasa suku melayu).
“Koto berarti di sini dan moli artinya belanja, KotoMoli merupakan salah satu upaya Pemerintah kabupaten Sanggau dalam mendigitalisasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan mengoptimalkan pemanfaatan toko daring dan peningkatan peran serta pelaku UMKM dengan tetap mewujudkan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, efektif, transparan, akuntabel adil dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Dengan hadirnya aplikasi ini, dapat mempermudah masyarakat untuk bertransaksi membeli produk yang dijual di aplikasi ini.
“Jadi sekarang dipermudah kita nih dengan adanya e-katalog lokal ini. Kalau dulu kan nasional sehingga peran serta masyarakat pengusaha di sini UMKM terutama ya harus berperan aktif,” ungkapnya.
Bupati berharap, aplikasi e-katalog lokal dan katamoli ini nanti dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan mudah.
“Dan tentu kita harus ikut semua perkembangan digital saat ini untuk memasarkan produk-produk lokal. Semakin banyak produk yang di tawarkan semakin besar kesempatan juga untuk mendapatkan transaksi pembelian,” pungkasnya. (Andi)