Wartakapuas.id Sanggau – Ketua Pemuda Katolik Komcab Sanggau mendesak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap Glorio Sanen yang merupakan Wakil Ketua Bidang Advokasi Pengurus Pusat Pemuda Katolik Republik Indonesia sesuai Laporan ke POLDA Kalbar Nomor : STTLP/B/358/IX/2022/SPKT/POLDA KALIMANTAN BARAT
tertanggal10 September 2022.
“Kami mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (POLDA KALBAR) untuk segera memproses laporan atas dugaan pengeroyokan yang dialami oleh saudara Glorio Sanen yang mana Sanen juga adalah pengurus Pusat Pemuda Katolik Indonesia bidang Advokasi” Ungkap Hubertus V Wake. Senin ( 10/9/222)
Diketahui kejadian dugaan pengeroyokan terjadi saat Sidang lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS) perkara perdata sengketa tanah di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat 9 September 2022, ..
Glorio Sanen hadir sebagai Penasehat Hukum dari salah satu yang berperkara.
“Kami menyesalkan kejadian tersebut dan dengan tegas kami sampaikan agar kepolisian segera mengusut, karena proses sidang lapangan atau Pemeriksaan Setempat ini kan adalah Agenda Hukum yang sah dan dilindungi undang-undang dan hadir nya Saudara Sanen di lokasi sebagai Penasehat Hukum juga bagian dari yang harus mendapatkan perlindungan” tegas Wake. (Andi)