Wartakapuas.id Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AKB) Kabupaten Sanggau menyalurkan bantuan perbaikan terhadap 4 rumah tidak layak huni tahun 2022 bagi masyarakat kurang mampu yang tinggal di Desa Pampang dua Kec, Meliau desa Sebara Kec, Parindu desa Hibun Kec, Parindu dan Kelurahan Sungai Sengkuang Kec, Kapuas.
“Selain bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AKB) Kabupaten Sanggau, juga menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif yaitu dusun Mekar Sari desa Lintang Kapuas Kec, Kapuas, dusun Empinang, desa Empirang Ujung Kec, Balai, dusun Mekar Sari desa Lintang Kapuas Kec, Kapuas dan lingkungan Setompak Kelurahan Sungai Sengkuang Kec, Kapuas”, tutur Kabid Dinsos-P3AKB Valentinus Sudarto. Senin, (30//08/2022)
Pria yang akrab disapa Valen berharap masyarakat yang mendapat bantuan RTLH dan bantuan usaha ekonomi produktif dapat memelihara dan memanfaatkan dengan baik bantuan yang telah diberikan pemerintah dan mempertahankan semangat gotong royong demi kebersamaan masyarakat. Jelasnya.
“Ia juga menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada warga yang kurang mampu sesuai dengan data dan bantuan ini juga kita salurkan secara bertahap”, tutup Valen.
Sementara itu, penerima RTLH, Iskandar mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang sudah memperhatikan kami yang kurang mampu, tentu apa sudah diberikan oleh Pemerintah melalui Dinsos-P3AKB Kabupaten Sanggau, akan kami manfaatkan dengan maksimal dengan semangat gotong royong. Tuturnya. (Andi)