
Wartakspuas.id Sanggau – Ditengah pandemi covid-19 di dua tahun terakhir, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyebutkan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah garda terdepan sebagai ekonomi kerakyatan yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sanggau.
Ia juga menyampaikan soal pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi covid-19 di Kabupaten Sanggau yang saat itu sempat terjun bebas, menjadi 0,71 persen pada tahun 2020.
“Dengan kebijakan yang ada menyesuaikan dengan kondisi saat itu, puji Tuhan akhirnya kembali meningkat menjadi 4,19 persen ditahun 2021,” katanya saat jadi Pembicara di Seminar Bisnis Nasional Seri VI’s Personal Meeting Room, secara virtual dari kediamannya Sabtu (14/5/2022).
Sebelumnya, Paolus Hadi memaparkan, setidaknya ada lima sektor permasalahan akibat pademi covid-19 yang melanda Kabupaten Sanggau saat itu yaitu UMKM atau Industri Kecil Menengah (IKM), industri kesehatan, ketenagakerjaan, ketahanan pangan dan sosial.
Mengantispasi hal tersebut melalui pola kebiasaan baru, pihaknya (Pemerintah Kabupaten Sanggau) memutuskan untuk melakukan upaya yang masih tergolong manual dengan didukung oleh lima point utama.
Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau ini pun menyebut ada satu gebrakan yang menurutnya bisa mendongkrak perekonomian di Kabupaten Sanggau yaitu dengan memanfaatkan akses digital. Namun ia menyayangkan ada sejumlah faktor yang membuat konsep ini belum maksimal.
“Kami telah dibangun konsep pasar elektronik atau online melalui inovasi e-Gerai Samer namun ini belum berjalan maksimal, dikarenakan masih rendahnya daya dukung pelaku usaha dan masyarakat pengguna serta masih terkendala sekitar 30an persen wilayah blank spot,”ujar PH yang saat itu mengenakan Batik Samer.
“Pengembangan pasar online ini yang akan menjadi sasaran kebijakan utama agar UMKM di Kabupaten Sanggau kedepannya terus berkembang. Dan tentu harus didukung banyak pihak,” sambungnya.
Bupati Sanggau dua periode ini juga mendorong agar UMKM di Kabupaten Sanggau naik kelas, dari UMKM nonformal menjadi UMKM formal melalui pendampingan dan fasilitasi legalitas untuk meningkatkan kepercayaan pasar terhadap UMKM itu sendiri.
“Yang lainnya adalah sertifikasi produk dan profesi untuk menguatkan daya saing dengan tujuan peningkatan ekonomi,” imbuhnya. (Andi)