Wartakapuas.id Sanggau – RRI Entikong-Sanggau menggelar dialog Moderasi Beragama dalam Esensi Bernegara di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Kamis (31/3/2022). Dialog bersama tokoh lintas agama dan pemerintah ini untuk mengokohkan kerukunan dan toleransi di Kabupaten Sanggau.
Kepala RRI Entikong-Sanggau, Mokh. Ansori menyampaikan sebagai Lembaga Penyiaran Publik, RRI berkewajiban menjaga jalinan kerukunan, toleransi dan keharmonisan antar umat beragama.
“Kami memandang toleransi antar umat beragama merupakan pondasi penting untuk menguatkan kerukunan dan kebhinekaan di Kabupaten Sanggau. Dan, RRI punya kewajiban untuk menjaga itu,” ucap Mokh. Ansori.
Ditempat yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Sanggau, Pdt. Suyono Asun mengungkapkan, toleransi masyarakat di Kabupaten Sanggau sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan penghargaan desa sadar kerukunan yang diberikan Kementerian Agama untuk salah satu desa di Kabupaten Sanggau.
“Penghargaan itu artinya toleransi di Kabupaten Sanggau sangat tinggi. Dan toleransi ini dapat terwujud karena dukungan semua pihak, tokoh-tokoh lintas agama bersatu padu dalam wadah FKUB, pemerintah kabupaten serta pemerintah pusat,” ujar Pdt. Suyono Asun.
Ia mengaku bersyukur karena media massa turut menjaga toleransi di Kabupaten Sanggau dengan meliput dan menyiarkan kegiatan keagamaan.
“Seperti hari ini, RRI menyelenggarakan dialog tentang moderasi beragama. Dan media yang lain seperti Ruai TV, ikut meliput kegiatan-kegiatan keagamaan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Anuar Akhmad menegaskan Sanggau adalah kabupaten yang aman, damai, tenteram dan terjaga toleransinya.
“Implementasinya adalah seluruh masyarakat, seluruh umat beragama di Kabupaten Sanggau menerapkan moderasi beragama mulai dari diri kita sendiri. Langkah awalnya adalah, kita bersama keluarga, bersama masyarakat disekitar kita untuk saling menghormati, saling menjaga persatuan dan kebersamaan,” tutur Anuar Akhmad. (*)