INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Perumda Pancur Aji,  Sosialisasi penyesuaian Tarif Setiap Kubik Air

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau-Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2020 dan SK Gubernur Kalimantan Barat nomor 1.972/Ekon/2021, Perumda Tirta Pancur Aji berencana melakukan penyesuaian tarif air bersi.

Direktur Perumda Pancur Aji, Andriyus Wijaya dalam sosialisasi penyesuaian tarif baru mengatakan bahwa Penyesuaian tarif ini untuk memenuhi full cost recovery atau operasional perusahaan sesuai perintah Permendagri dan SK Gubernur. Selama ini, kami mensubsidi sendiri sehingga setiap kubik (air) yang kami keluarkan mengalami kerugian, katanya Kamis (24/3/2022).

Andriyus juga menyampaikan, dengan penyesuaian tarif tersebut diupayakan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Selama ini, kata Andriyus, pihaknya menerima berbagai keluhan pelanggan, seperti tidak mengalir dan kotor.

“Keluhan-keluhan masyarakat seperti ini yang ingin kami perbaiki dengan peningkatan kualitas air. Soal air tidak mengalir, dari kami mengalir terus, hanya bergantian. Misal di daerah A hari ini, daerah B besoknya. Kenapa air ke tempat B, misalnya lambat mengalirnya, karena jaringan pipa itu berangin, sehingga menghambat aliran air ke rumah pelanggan,” papar Andriyus.

Ia menyampaikan, Perumda Tirta Pancur Aji sudah sepuluh tahun tidak melakukan penyesuaian tarif. Ditegaskan, penyesuaian tarif ini pula untuk memeratakan pelayanan dan distribusi air bersih ke masyarakat.

“Kami akan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di Liku untuk masyarakat Bunut dan sekitarnya yang belum mendapat layanan kami. Sementara ini, jumlah pelanggan kami sebanyak 13.551 dan rencana penyesuaian itu, salah satunya pelanggan rumah tangga tipe B dari semula Rp1.600 menjadi Rp5.650 perkubik,” pungkasnya. (*)