INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Tingkatkan Pendapatan Dari Pemungutan Pajak Air Permukaan

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Bupati Sanggau yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Shopiar Juliansyah membuka sosialisasi Pergub nomor 51 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak air permukaan di Aula Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kalbar, Selasa 8 Maret 2022. Kegiatan dilaksanakan UPT PPD Wilayah Sanggau, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar.

Hadir juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, Anggota DPRD Sanggau, Yuvenalis Krismono, Anggota DPRD Sekadau, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah Sanggau Heri Nurhasbi, Pihak Perusahaan dan pejabat terkait  lainya baik yang di Sanggau maupun yang di Sekadau dan undangan lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar, Mohammad Bari menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pemungutan pajak air permukaan.

“Dan Alhamdulillah didukung oleh Bupati Sanggau dan Sekadau. Intinya adalah kita meningkatkan realisasi terhadap pemungutan pajak air permukaan,”katanya.

Seperti kita ketahui lanjutnya, bahwa air permukaan inikan banyak digunakan oleh para Pengusaha-pengusaha atau para pelaku usaha di jasa perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

“Potensinya itu masih belum optimal selama ini, Jadi kita berupaya untuk menggali seoptimal mungkin, sebanyak mungkin realisasi terhadap pemungutan dari pajak air permukaan ini,”tuturnya.

Nantinya, Hasil dari pemungutan dari pajak air permukaan ini tentu akan dibagi ke pemerintah tingkat dua. “Dalam hal ini Pemkab Sanggau, Dari aturan yang berlaku kan kita akan bagi hasilkan,”tegasnya.

Disamping itu juga, Kita meningkatkan optimalisasi dari pemungutan pajak kendaraan bermotornya. “Karena selama inikan banyak itu  kendaraan-kendaraan yang berada di Perusahaan-perusahaan perkebunan ini yang mungkin masih belum menggunakan plat Atau nomor dari daerah Kalbar,”katanya.

“Itu kita coba untuk menggali informasi itu, Supaya nanti semakin banyak kita sampaikan kepada perusahaan ini bahwa mereka sebaiknya itu taat kepada aturan. Agar bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi daerah, terutama Sanggau ini,”tambahnya.

Makanya, lanjut Dia, kita berkerjasama untuk menggali potensi-potensi yang ada dari pajak daerah. “Perusahaan-perusahaan yang kita undang ini adalah terdiri dari perusahaan dari pabrik pengelolaan kelapa sawit, pertambangan bauksit, beberapa perusahaan air minum dalam kemasan, dan para pelaku usaha dari penambang pasir,”pungkasnya.

Bupati Sanggau yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Shopiar Juliansyah mengucapkan terima kasih atas diadakannya sosialisasi terkait dengan pemungutan pajak air permukaan ini oleh Pemprov Kalbar melalui Bapenda Kalbar.

“Seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Hasilnya itu dibagikan kepada daerah. Potensi-potensi yang ada di Kabupaten Sanggau ini sangat banyak, karena ada perusahaan perkebunan, pertambangan bauksit, penambang pasir, dan lain-lain ini yang banyak memerlukan air permukaan,”katanya, Selasa (8 /03/2022)

Oleh sebab itulah maka perlu dilakukan langkah-langkah untuk Perusahaan-perusahaan untuk membayar pajak air permukaan.

“Belum lagi tadi bagaimana cara menghitung pajaknya yang hari ini akan disosialisasikan, Karena ada beberapa kesulitan perusahaan-perusahaan tersebut itu belum menyediakan flowmeter atau untuk menghitung berdasarkan intake. Perhitungan-perhitungan itu yang akan menyulitkan petugas pajak dalam menetapkan pajaknya,”ujarnya

Sehingga nanti dalam Sosialisasi-sosialisasi ini ada imbauan-imbauan, ada kewajiban-kewajiban kepada perusahaan untuk menyediakan flowmeter.

“Nanti cara hitungnya dari narasumber dan lain-lain ini yang akan menilai berapa besaran pajak. Ini kita harapkan sekali karena Sanggau ini potensinya besar. Provinsi yang narik, Sanggau menerima 50 persen. Artinya kita harus berkolaborasi Sehingga bisa optimallah pendapatan di Kabupaten Sanggau  ini bagi hasilnya,”ujarnya. (*)