Wartakapuas.id SANGGAU- Dalam rangka peringatan hari bakti Imigrasi yang ke-72, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, bekerjasama dengan Unit Donor Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Sanggau menggelar kegiatan donor darah sukarela di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong. Senin ( 24/01/ 2022.
“Kami sangat berterimakasih bahwa kegiatan donor darah ini terselenggara dengan baik, donor darah ini melibatkan pegawai dari Kantor Imigrasi Entikong. Dan tak menutup kemungkinan juga bagi masyarakat sekitar yang ingin berpartisipasi ikut donor darah, lebih dari 30 orang,”kata Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Andi Bambang Guritno, Selasa 25 Januari 2022.
PMI Sanggau lanjutnya merasa sangat terbantu atas adanya donor darah ini dengan program kita yakni satu kantong nyawa tertolong. Kegiatan donor darah ini tak hanya dilakukan dalam rangka
peringatan hari bakti Imigrasi yang ke-72 saja tetapi selanjutnya akan tetap dilaksanakan khususnya bagi pegawai Imigrasi Entikong.
“Harapan kami di hari bakti Imigrasi yang ke-72 ini, Kami semakin memiliki impeks yang positif bagi masyarakat sekitar khususnya warga disekitar Entikong dan Kabupaten Sanggau,”jelasnya.
Selain donor darah, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong juga sudah mengadakan beberapa acara. Antara lain perlombaan untuk para pegawai, kemudian juga juga melaksanakan sosialisasi dibeberapa tempat terkait pas lintas batas.
“Yang mana kita berikan secara gratis yakni di Dusun Segumon dan Desa Lubuk Sabuk. yang mana audiensnya cukup banyak khususnya di Dusun Segumon jumlah pemohon sebanyak 50 orang,”katanya.
“Dan di Desa Lubuk Sabuk hampir sekitar 50 orang untuk sosialisasi acara pas lintas batas. dan kami berikan juga pada saat itu pelayanan pas lintas batas simpatik untuk sejumlah 50 orang di Dusun Segumon dan 50 orang juga di Desa Lubuk Sabuk,”tambahnya.
Selain itu, Pihaknya juga melaksanakan sosialisasi terkait Keimigrasian di SMP Satap Serangkang. Sehingga anak-anak SMP mengetahui apa itu Keimigrasian, fungsi dan tugas dari Imigrasi.
“Selanjutnya kita juga mengadakan sosialisasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia terkait urgensi dokumen perjalanan Republik Indonesia, Sehingga mereka pun ketika pulang wajib tahu dan wajib memiliki dokumen perjalanan Republik Indonesia,”tegasnya.
Sehingga lanjutnya, terdapat kepastian hukum dan kepastian identitas agar mereka pun terlindungi.
“Begitu pun juga kita jelaskan tentang fungsi perwakilan, Sehingga ketika mereka berada diluar Negeri mengetahui hak dan kewajibannya melalui fungsi perwakilan tersebut dan terdapat perlindungan bagi PMI yang berada di Malaysia,”pungkasnya. (*).