INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90

1.500 Bidang Sertipikat PTSL diserahkan Bupati Sanggau  Secara Simbolis

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi di damping Kepala ATR/BPN Sanggau, Zulfiriansyah mengikuti penyerahan sertipikat secara simbolis via zoom oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang diikuti tiga provinsi yakni Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Bali.

Dalam kegiatan yang sama Bupati Sanggau, Paolus Hadi, menyerahkan secara simbolis sertipikat hak milik kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di Aula Kantor ATR/BPN Sanggau. Rabu, (15/12/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimda, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Didit Richardi,  Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah,  serta Kepala Desa Embala dan Kepala Desa Pandu Raya, serta masyarakat penerima sertipikat.

Usai penyerahan sertipikat, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa dirinya bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa.
“Saya bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa, bisa memenuhi target PTSL dan hari ini sudah diserahkan secara serentak di tiga provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Barat. Secara khusus untuk Kabupaten Sanggau saya dipercayakan untuk memberikan secara simbolis. Nah, tadi saya sudah sampaikan kepada penerima gunakan sertipikat ini dengan betul-betul bermanfaat. Artinya sertipikat tersebut kita gunakan adalah bagian penting untuk pemberdayaan ekonomi kedepan dan ketika kita memiliki aset ini sudah menjadi kekuatan hukum,” ujar PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau dua periode  juga berpesan agar aset tetap dijaga dan jangan sembarangan untuk mengelolanya.
“Sehingga sertipikat ini menjadi alat yang baik untuk mereka memperkuat asetnya. Kita juga berharap seperti yang disampaikan Bapak Gubernur Kalbar tadi agar bisa ditargetkan dua kali lipat atau tiga kali lipat lagi dari target yang sudah terpenuhi hari ini,” tuturnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah menyampaikan bahwa untuk Provinsi Kalbar diserahkan sertipikat PTSL oleh Gubernur Kalbar sejumlah 46.351 bidang.
“Khusus Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau diserahkan sertipikat PTSL oleh Bupati Sanggau sejumlah 1.500 bidang dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau sejumlah 5 bidang. Adapun masyarakat penerima simbolis penyerahan sertipikat sebanyak 15 orang, terdiri dari 7 orang perwakilan masyarakat Desa Embala dan 8 orang perwakilan masyarakat Desa Pandu Raya,” ujarnya.

Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau telah melaksanakan program strategis nasional berupa legalisasi aset.
“Untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terbagi atas penerbitan sertipikat hak atas tanah sejumlah 10.734 bidang selesai dengan seratus persen, penerbitan peta bidang tanah sejumlah 6.322 bidang selesai dilaksanakan seratus persen. Untuk penerbitan sertipikat hak milik redistribusi tanah sejumlah 13.384 bidang selesai dilaksanakan seratus persen, PTSL mandiri (lintas sektor) untuk UMK sejumlah 200 bidang selesai dilaksanakan seratus persen, sertipikat tanah barang milik negara sejumlah 205 bidang selesai dilaksanakan seratus persen, pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL Aparatur Sipil Negara partisipasi masyarakat sejumlah 4.000 bidang selesai dilaksanakan seratus persen, pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL masyarakat pihak ketiga fase 4 sejumlah 30.000 bidang sedang dalam pelaksanaan dan sertipikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sedang dalam pelaksanaan,” jelasnya. (*)