Buka Sarasehan Talkshow dan Dialog Kemajuan Kebudayaan, Wabup Sanggau undang Kementerian hadiri Gawai Dayak

Avatar photo
banner 120x600

Wartakapuas.id Sanggau – Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menuturkan, ditengah kehidupan masyarakat di jaman yang serba canggih seperti ini, keberadaan adat dan budaya masih berimbang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka Sarasehan Talkshow dan Dialog Kemajuan Kebudayaan, Komunitas Adat Lingkar Tiong Kandang Ketemenggungan Tae, di Desa Tae Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau (24/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, orang nomor dua di Kabupaten Sanggau ini menyampaikan bahwa, masa kepemimpinannya selama dua periode bersama Bupati Paolus Hadi sangat mendukung pengembangan kebudayaan di Kabupaten Sanggau.

”Kami (Pemerintah Kabupaten Sanggau) mendukung perkembangan budaya, baik dari sisi seni budayanya, adat istiadatnya dan dari sisi infrastrukturnya. Ini diperkuat dengan adanya Perda nomor 1 tahun 2017 tentang tentang perlakuan dan perlindungan masyarakat adat. Terkait dengan Ketemenggungan Tae ini juga, sudah ada surat Keputusannya tentang pengakuan masyarakat adat ketemenggungan Tae, ini salah satu regulasinya. Kami dibantu Institut Dayakologi, nanti bisa dijelaskan oleh pak Kris Gunui,” jelas Ontot di acara yang juga dihadiri Kemendagri dan Kemendikbud RI tersebut.

Di satu sisi kebudayaan itu adalah sebuah warisan yang dianggap kuno, ketinggalan zaman, dan lain sebagainya. Namun disisi lain, kebudayaan itu adalah kekayaan kearifan lokal suatu suku bangsa, yang tentu hanya dimiliki etnis tertentu saja.

Lanjut membahas kemajuan kebudayaan, Wabup Sanggau menyebutkan, pentingnya memberdayakan masyarakat adat. Menurutnya masyarakat adat merupakan aktor utama yang menentukan maju atau tidaknya kebudayaan tersebut. Ia mencontohkan sejumlah momen yang dimana masyarakat adat tetap menerapkan kearifan lokal.

“Jaman modern sekarang ini walau pun sudah melaksanakan perkawinan secara agama dan negara, perkawinan adat dayak masih diberlakukan. Norma-norma adat masih berlaku, perkawinan adat itu sifatnya mengikat. Jika salah satu dari pasangan melanggar, akan diberi sanksi sesuai aturan adat yang berlaku di daerah itu sendiri,” ujar Ontot.

Wakil Bupati yang juga Ketua Umum (Dewan Adat Dayak) DAD Kabupaten Sanggau ini mengaku memang tidak mudah menerapkan, apa lagi mengkolaborasikan urusan kebudayaan dengan hal lain seperti Agama, modernisasi, karena memang tidak semua bisa digabungkan tapi bisa diberlakukan keduanya secara masing-masing.

“Norma-norma hukum adat juga belaku sebelum ditindaklajuti ke hukum positif. Misalnya, jika terjadi perkelahian dilingkungan masyarakat adat, pelaku akan dikenakan hukum adat dulu sebelum dibawa ke hukum positif,” katanya.
Seiring dengan visi misi Permkab Sanggau, yaitu ‘Sanggau Berbudaya dan Beriman’, Wabup Sanggau dua periode ini menuturkan bahwa, kebudayaan sangat erat hubungannya dengan keimananan.

“Pada momen tertentu saat misa di Gereja Katolik diawali tarian tradisional yang diiringi musik tradisional adat Dayak,” tuturnya.

Sebagai wujud kemajuan kebudayaan, diakhir pembahasannya, Yohanes Ontot sempat mempromosikan iven Gawai Dayak Kabupaten Sanggau kepada pihak Kementrian untuk yang menghadiri kegiatan yang digelar selama tiga hari tersebut.

“Semoga tahun depan (2022) pendemi covid sudah selesai. Saya selaku ketua DAD mengundang pihak Kementerian untuk menghadiri Gawai Dayak Kabupaten Sanggau pada tanggal 7 Juli 2022. Banyak pertunjukan budaya Dayak yang bisa dinikmati. Ada ritual adat, permainan dan perlombaan tradisonal seperti pangka gasing, menyumpit, tari-tarian, musik tradisional, masakan tradisional dan masih banyak lagi,” sambungnya. (Chris TCG)

error: Content is protected !!