INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90

Pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Beduai Periode 2021-2026 Resmi dikukuhkan

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot menghadiri pelantikan sekaligus mengkukuhkan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Beduai periode 2021-2026 yang bertempat di Aula Paroki Beduai Kecamatan Beduai. Sabtu, (20/11/2021).

Kedatangan rombongan DAD Kabupaten Sanggau tersebut disambut dengan ritual adat dayak Kecamatan Beduai.

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Setda Yakobus,  Camat Beduai Miko Martoyo,   Sekretaris Jendral DAD Kab. Sanggau, Urbanus, anggota DPRD dapil 4, Hengki Kurniawan dan Serinus Sumadi Ketua Umum DPP PDKS Kabupaten Sanggau Yuvenalis Krismono, Kadia Perhubungan Anselmus, Kapolsek Beduai Eeng Suwenda, Danramil Beduai Cahaya Sihombing, Pengurus DAD Kabupaten Sanggau serta Tokoh adat, tokoh perempuan, Tokoh Masyarakat Kec. Beduai, dan tamu undangan lainnya.

Selanjutnya Ketua Umum DAD Kabupaten Sanggau mengkukuhkan Ketua DAD Bersama pengurus DAD Kec. Beduai yang di saksikan secara langsung oleh seluruh tamu undangan.

Dalam kesempatan ini Ketua DAD  Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan dengan dikukuhkannya pengurus DAD Kecamatan Beduai ini, supaya lembaga ini mampu mengurus, mengatur dan mengakomodir seluruh masyarakat adat Dayak.

“Artinya kepentingan masyarakat adat Dayak termasuk persoalan-persoalan yang ada terkait masyarakat adat Dayak. Baik dengan pemerintah, maupun dengan pihak-pihak lain. Oleh karena itu, maka peran DAD ini sangat penting, karena dia harus mampu mengatur masyarakat adat Dayaknya secara baik. Mengikuti aturan-aturan yang memang sudah ada rambu-rambunya. Sehingga kita berharap kepada masyarakat adat Dayak ini harus patuh dan taat atas aturan-aturan tersebut,” ucapnya

Ketua Umum DAD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot yang juga sebagai Wakil Bupati Sanggau dua periode ini berharap DAD kecamatan ini mampu sebagai lembaga yang mengatur, mengurus kepentingan masyarakat adat Dayak ini terkait persoalan-persoalan adat Dayak.

“Dari segi struktural kita berharap para pengurus harus mampu bekerjasama, baik bersama dalam pengurus, pihak-pihak luar,  pemerintah dan pihak-pihak lainnya. Lembaga di luar Dayak cukup banyak di Kabupaten Sanggau, diantaranya ada Melayu, Tionghoa, Jawa, Padang, Madura, Batak dan lainnya. Sehingga DAD ini harus mampu bekerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya secara baik, untuk menyatukan persepsi guna untuk membangun daerah ini,” ujar Yohanes Ontot.

Kita berharap juga, agar tidak ada konflik sosial terkait dengan suku, agama dan RAS.

“Dengan lembaga inilah dapat berdiskusi ketika ada persoalan-persoalan terkait permasalahan diinternalnya dan ekternal masyarakat adat Dayak. Jangan sampai bertindak untuk kepentingan pribadi,  tetapi menggunakan atas nama masyarakat adat Dayak, dan itu tidak boleh. Kita berharap jangan sampai terjadi, maka dari itu kita harus bertindak secara cerdas, rasional dan bijak.  Sehingga tindakan kita ini merupakan tindakan yang bermartabat dan menjadikan masyarakat adat Dayak yang modern dan hebat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Kecamatan Beduai yang baru saja dikukuhkan YS Sudarso menyampaikan kepada seluruh pengurus bahwa ini merupakan sebuah tanggung jawab untuk kedepannya.

“Dengan adanya organisasi Dewan Adat Dayak ini bisa membantu persoalan-persoalan di masyarakat melalui tahapan-tahapan. Inilah menjadi tanggung jawab pengurus, dengan harapannya kita bisa menyelasaikan persoalan yang berkaitan dengan adat Dayak, sehingga dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Beliau juga mengungkapkan salah satu program Pengurus DAD Kecamatan Beduai yaitu menggali serta menegakan adat dan budaya yang ada di Kecamatan Beduai dan hal ini semua perlu kerjasama, serta dukungan para tokoh adat, temenggung, pengurus DAD, Masyarakat serta pemerintah ke depan selama kepemimpinan kita. (Andi)