INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Bupati Sanggau Paolus Hadi Terima Kunjungan TIM Visitasi UTD PMI Sanggau

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Selain memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Sanggau, berbagai upaya terus dikembangkan untuk melayani masyarakat di Kota Sanggau . Sehingga agar meningkatkan pelayanan, Unit Tranfusi Darah  (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan visitasi izin operasional, Selasa (9/11/2021).

Setidaknya dalam agenda visitasi izin operasional UTD PMI Kabupaten Sanggau dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, PMI Provinsi Kalimantan Barat, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Serta dihadiri dewan kehormatan dan pengurus PMI Kabupaten Sanggau.

“Adapun tim Visitasi dr. Ferry Safariadi sebagai ketua tim visitasi Dinkes Provinsi Kalimantan Barat, Bambang Triono anggota Tim visitasi Dinkes Provinsi Kakimantan Barat dan Jafri Staf UDD PMI Provinsi Kalimantan Barat”

Dalam kesempatan ini juga Bupati Sanggau, Paolus Hadi yang juga sebagai pelindung Palang Merah Indonesia ( PMI) Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa hari ini kita didatangi dari Provinsi baik itu dari Dinas kesehatan Provinsi dan PMI Provinsi yang tergabung dalam tim visitasi untuk ijin Unit Donor Darah kita, ini penting; memang yang membuat ijinnya nanti adalah Bupati, Tapi Dari hasil visitasi ini melihat kelayakannya mudah-mudahan karena memang UTD PMI kita melayani sampai empat Kabupaten perhuluan, mungkin Landak juga, jadi kebutuhan akan darah sangat luar biasa ditempat kita, oleh karena itu ijinnya peting. Jelasnya

“Tadi saya sudah persentasekan juga dengan tim, bahwa kabupaten Sanggau sangat siap dan mudah-mudahan bisa memberi dukungan untuk tim visitasi menyatakan kita memang layak untuk diberi ijin dan saya juga sudah  sampaikan kepada dinas kesehatan Sanggau untuk memastikan hal-hal yang belum lengkap dan kita juga akan komitmen untuk melengkapinya”,  Tutur PH Sapaan akrabnya.

Kepala Unit Tranfusi Darah ( UTD )Kabupaten Sanggaudr. Yuliana Yuli Exlasia menjelaskan pelayanan di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Sanggau telah terselenggara sejak dibentuknya UTD yang didasari oleh Surat Keputusan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia tentang Pendirian Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Cabang Kabupaten Sanggau pada tahun 2007. Tuturnya.

“Di dalam Permenkes nomor 83 tahun 2014 menyatakan bahwa UTD yang telah melakukan penyelenggaraan Pelayanan Darah sebelum diundangkannya Peraturan Menteri tersebut, dinyatakan telah memiliki izin berdasarkan Peraturan Menteri tersebut. Demi menjaga mutu dan pelayanan berkualitas yang berkelanjutan maka kegiatan visitasi ini diadakan sebagai salah satu persyaratan dalam mendapatkan ijin operasional baru seperti yang diamanatkan dalam aturan yang berlaku yaitu Permenkes Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Jelas Kepala Unit Donor Darah Kabupaten Sanggau. (Andi)