Wartakapuas.id Sanggau – Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Publik Melalui SP4N Lapor di Kecamatan Balai secara resmi dibuka oleh Camat Balai, Poheng Gew, bertempat di aula Kantor Camat Balai, Rabu, 25 Agustus 2021.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Ishak, S.Sos., M.A.P, beserta staf dan peserta perwakilan Desa dan Masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Dinas yang diwakili oleh Ishak mengucapkan terima kasih telah menyambut baik Tim Diskominfo Sanggau dan menyediakan tempat untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kecamatan Balai sudah memfaslitasi kegiatan sosialisasi ini. SP4N Lapor merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menyampaikan aspirasi laporan pengaduan dan permintaan informasi kepada perangkat daerah yang harus dikelola secara terkoordinir dan terpadu serta berbasis online,” ujarnya.
Lanjut beliau juga menyampaikan tidak semua tugas pelayanan publik oleh pemerintah dapat terlaksana dengan sempurna, artinya pelayanan publik yang dilaksanakan memungkinkan untuk terjadinya kesalahan atau kekurangan, baik dari sisi pelaksanaannya. Penting bagi masyarakat jangan takut membantu pemerintah untuk menyampaikan bila ada pelayanan yang kurang memuaskan bagi masyarakat.
“Saya berharap, masyarakat untuk tidak segan untuk melaporkan bila ada pelayanan yang tidak baik di berikan kepada masyarakat, sehingga laporan tersebut akan kami sampaikan kepada instansi terkait untuk segera di tindak lanjuti. Sehingga pemerintah dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat”, sampainya.
Menanggapi sambutan Kepala Diskominfo Kab. Sanggau, Camat Balai menegaskan kepada masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan laporan.
“Seperti yang sudah kita dengar apa yang di sampaikan dari Kominfo Sanggau, peran kita sebagai masyarakat sangat di perlukan untuk mencapai kepuasan pelayanan publik. Namun perlu di ingat tidak semuanya yang perlu di laporkan, tetapi pastikan dulu bahwa yang di laporkan tersebut benar, bukan berupa fitnah atau bermaksud memprofokasi,” tegasnya.
Sebelum membuka kegiatan tersebut, Beliau juga berpesan kepada peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan hasil dari sosialisasi tersebut kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kec. Balai.
“Saya harap setelah mengikuti kegiatan ini, Bapak/Ibu bisa menyampaikan ilmu atau informasi yang didapat kepada keluarga, teman, tetangga, sehingga seluruh masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau laporan kepada pemerintah agar kita bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik dari masyarakat. Dan yang terpenting Bapak/Ibu dapat menggunakan media yaitu Handphone, dan tidak perlu khawatir HP nya android atau tidak, karena layanan SP4N Lapor ini juga bisa menggunakan SMS tanpa menggunakan Aplikasi,” pesan nya. (Andi)