Wartakapuas.id Sanggau– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi Sinergi Media Sosial Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan mengusung tema “Bersinergi melawan hoax menuju masyarakat yang cerdas”. Kegiatan di pusatkan di Aula Bapenda Kabupaten Sanggau, Selasa (29/6/2021).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Drs. Paulus Usrin, M.Si, serta hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, Tim Research HOAX CRISIS CENTRE (HCC) Pontianak, Reinardo Sinaga dan Ocsya Ade CP selaku narasumber, Forkompimda, serta para Camat dan perwakilan dari SKPD Kabupaten Sanggau.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan sebagai negara demokrasi, Indonesia dihadapkan pada dinamika dan dialektika kebebasan berpendapat dan berekspresi yang membutuhkan keseimbangan, keselarasan dan kebenaran faktual.
“Oleh karena itu, sebagai salah satu agen yang menggerakkan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, pemerintah mempunyai kewajiban dan tantangan untuk dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Setiap aparatur negara dan lembaga dalam pemerintahan sampai pada pemerintahan daerah mempunyai kewajiban dan misi untuk mengelola media komunikasi termasuk di dalamnya media sosial yang ditujukan sebaik-baiknya untuk menjaga dan merawat NKRI dan meningkatkan partisipasi publik,” jelas Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto.
Lanjut Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto bahwa mengingat pentingnya melakukan penguatan pengelolaan informasi publik melalui media sosial yang terus berkembang, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kominfo perlu melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi sinergi informasi media aparatur negara yang kemudian akan dibentuk Tim SIMAN di Kabupaten Sanggau.
“Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini yakni yang pertama; melakukan sosialisasi dan memperkenalkan peran dan kapabilitas SIMAN dalam mengelola informasi bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan; kedua, menambah kompetensi sdm pengelola media sosial pemerintah dalam mengelola informasi dan menyajikan nya untuk dapat dipercaya dan menarik; ketiga, menyatukan persepsi dan strategi para pengelola media sosial pemerintah dalam memerangi maraknya hoax atau berita bohong yang merupakan ancaman kebangsaan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, serta kecerdasan bangsa dan keempat, membentuk Tim SIMAN Kabupaten Sanggau yang akan berkontribusi dalam pemberitaan positif dan konstruktif yang bekerja secara terkoordinatif dalam upaya menangkal radikal bebas dalam informasi,” ujar Joni Irwanto.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Paulus Usrin dalam sambutannya menyampaikan kemajuan teknologi informasi dan berkembangnya kebebasan dewasa ini mau tidak mau membuat kita selaku aparatur negara harus mampu mengikutinya, mengimbangi dan berkontribusi dalam memberikan informasi yang benar, konstruktif dan objektif.
“Konstalasi nilai dan kebenaran informasi sering menjadi sumir ketika banyak sumber yang beredar tidak dapat diuji kebenarannya di tingkat konsumen. Hal ini menuntut adanya upaya-upaya yang seimbang dari pemerintah dalam membangun persepsi dengan konten-konten yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki bobot bagi perkembangan pembangunan moral, etika, nilai-nilai persatuan dan kecerdasan bangsa,” ujar Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Paulus Usrin.
Oleh karena itu, lanjut dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Paulus Usrin bahwa media sosial yang banyak digandrungi oleh berbagai kalangan sebagai media komunikasi, diseminasi, menyalurkan aspirasi bahkan untuk menggalang suatu aksi, harus juga digeluti oleh ASN terutama yang mengelola bidang kehumasan.
“Karena kalau tidak, maka ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang bersumber dari informasi yang destruktif, rasis dan diskriminatif yang ditolerir oleh publik akan menjadi potensi yang akan setiap saat menjadi kekuatan yang akan menghancurkan kita sebagai bangsa. Bangsa kita sering digiring dalam berita-berita hoax yaitu berita bohong yang dengan sengaja di arahkan untuk menyuburkan kebencian, memperkeruh suasana serta mendorong perpecahan. Keterbukaan informasi bukan berarti meninggalkan asas kebenaran, hak hukum seseorang atau lembaga dan meninggalkan kepentingan negara. keterbukaan informasi di arahkan untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan,” tegasnya.
“Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik dilakukannya sosialisasi dan sinergi informasi media aparatur negara (SIMAN) di Kabupaten Sanggau ini yang nantinya akan diwadahi dengan pembentukan tim sinergi informasi media aparatur negara (Tim SIMAN) Kabupaten Sanggau,” sambungnya diakhir sambutan.(*)