Wartakapuas.id Sanggau-Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi memimpin razia mendadak di empat kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Sanggau, Selasa 29 Juni 2021.
Empat kamar hunian yang digeledah yakni hunian WBP tindak pidana narkotika.
Sebelumnya dilaksanakan pengeledahan terlebih dahulu dilaksanakan apel pasukan yang dipimpin Kepala Rutan Sanggau, Acip Rasidi. Kemudian langsung dilaksanakan pengeledahan kamar B1, B3, B4 dan B6 yang dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sanggau.
“Dalam pengeledahan tersebut terdapat beberapa hasil temuan barang terlarang diantara handphone 5 buah (Android) charger, headset, potongan cermin, pisau rakitan, korek api dan kartu Remi,”kata Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi melalui telpon selulernya, Selasa 29 Juni 2021.
Terhadap hasil temuan tersebut didata dan kemudian akan dimusnahkan. Acip berpesan kepada keluarga maupun kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar jangan pernah mencoba untuk menyelundupkan handphon maupun narkoba ke dalam Rutan maupun Lapas.
“Biarkan mereka (WBP) bisa menjalani proses pembinaan dengan baik serta bisa mendapatkan Hak-hak nya sesuai peraturan dan Perundang-undangan yang telah ditentukan,”tegasnya.
Bagi Pegawai atau Petugas Rutan Sanggau, Mari kita bersama-sama tetap menjaga komitmen untuk tidak bermain-main atau mencoba menyelundupkan Handphone maupun narkoba ke dalam Rutan.
“Karena tugas dan fungsi kita untuk melakukan pembinaan serta mengayomi mereka (WBP) agar menjadi manusia yang seutuhnya. Dapat berperan aktif dan produktif kelak kembali di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan keluarga,”ujarnya. (*)