Wartakapuas.id Sanggau- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau melalui melakukan pengantaran terhadap dua orang penyalahguna narkotika untuk diikutsertakan dalam program rawat inap di lembaga rehabilitasi rawat inap komponen masyarakat (Yayasan GERATAK) yang terletak di Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu 16 Juni 2021. Pengantaran kedua orang tersebut dilakukan langsung Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi.
Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi menyampaikan bahwa rehabilitasi rawat inap diperuntukkan bagi penyalahguna narkotika yang sudah masuk dalam kriteria teratur pakai dan adanya ketergantungan yang tinggi terhadap narkoba.
“Saat ini umumnya pengguna narkoba menggunakan jenis Amphetamine Type Stimulant (ATS) yang terdiri atas ekstasi, shabu dan kokain,”katanya melalui rilisnya, Kamis 17 Juni 2021.
Lanjutnya, ATS sendiri merupakan zat sintetik yang dalam dosis tinggi menyebabkan paranoid karena munculnya halusinasi.
“Yang justru ditakutkan adalah munculnya komplikasi medis dan mental. Bila sudah begini maka dibutuhkan rehabilitasi medis sekaligus mental,”ujarnya.
Dikatakanya, Dalam Kasus-kasus seperti inilah dibutuhkan program layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalahguna Narkoba.
“Jika ada masyarakat Kabupaten Sanggau yang ingin bertanya terkait layanan rehabilitasi bagi penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika, Silahkan datang ke Kantor BNN Kabupaten Sanggau pada hari kerja dan jam kerja,”ujarnya. (*)