INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Lewat PLBN Entikong

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau- Sebanyak 104 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Imigresen Bekenu dan Repatriasi  5 orang dari KJRI Kuching tiba di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kemarin.

Mereka diangkut dengan mengunakan tiga unit bus Imigresen dan serta di kawal langsung oleh KJRI Kuching. dan difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.

“Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dan di Repatriasi melalui PLBN Terpadu Entikong terdiri dari Laki-laki 84  orang dan perempuan 25 orang. Totalnya 109 orang,”kata Koordinator Pos Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Angga Atmajaya melalui rilisnya, Rabu 16 Juni 2021.

Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi berasal dari Provinsi Kalimantan Barat 23 orang, Provinsi Banten 3 orang, Provinsi Jawa Barat 15 orang, Provinsi Jawa Tengah 8 orang, Provinsi Jawa Timur 24 orang, Provinsi Lampung 2 orang, Provinsi Maluku 1 orang.

Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Barat 11 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 3 orang, Provinsi Sulawesi Barat 2 orang, Provinsi Sulawesi Selatan 14 orang, Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang, Provinsi Sumatera Utara 1 orang dan Provinsi Sumatera Barat 1 orang.

Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut yakni tidak memiliki Paspor 41 orang, tidak memiliki Visa Kerja 61 orang, Operator Judi Online 1 orang, Narkoba 2 orang, Operator Judi Online 1 orang dan Ikut orang tua 3 orang.

“Sektor Pekerjaannya adalah perkebunan 27 orang, Industri 15 orang, Jasa 35 orang, Konstruksi 27 orang, Perkapalan 1 orang, PLRT 1 orang dan Ikut orang tua 3 orang,”ujarnya. (*)