Wartakapuas.id Sanggau – Plt. Bupati Sanggau mengatakan musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan informasi dan masukan program kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil musrenbang tingkat desa agar tercapai kesepakatan rencana program kegiatan lintas desa/kelurahan di kecamatan,”ujarnya
Hal tersebut disampaikan oleh, Plt Bupati Sanggau Yohanes Ontot pada Musrembang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2024).
“Musrenbang merupakan public event bagi masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui isu strategis dan memahami permasalahan daerah terutama pada lingkup kecamatan, mencapai kesepakatan terhadap program kegiatan prioritas dan konsensus sebagai solusi pemecahan masalah perencanaan pembangunan daerah”, terang Yohanes Ontot
Lanjut dikatannya bahwa musrenbang merupakan tahapan formulasi kebijakan guna mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk merumuskan permasalahan kebijakan dan mencari berbagai alternatif solusi kebijakan.
“kegiatan formulasi kebijakan sebagai inti dari proses pembuatan kebijakan publik meliputi pengkajian masalah kebijakan, penentuan tujuan, pengembangan alternatif, pembuatan model, penentuan kriteria penilaian, penilaian alternatif dan perumusan rekomendasi yang selanjutnya tertuang dalam berita acara,” pungkas Ontot
Ontot juga mengatakan bahwa pembangunan tahun 2025 adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
untuk itu saya berharap kita semua kerja cepat, kerja tepat, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas menyusun program kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan daerah berbasis sistem informasi pemerintahan daerah republik indonesia. (*)