INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Perangi DBD, Pemuda Bodok Lakukan Fogging di Lingkungan Warga

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau- Sebagai salah satu bentuk kewaspadaan terhadap munculnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  Pemuda Bodok bersama, pemerintah Kecamatan Parindu, pemerintah Desa Pusat Damai, Puskemas Pusat Damai, TNI dan Polri Kecamatan Parindu melaksanakan fogging atau pengasapan di lingkungan rumah masyarakat kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (1/12/2023)

“Fogging atau pengasapan ini dilakukan sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD. Selain fogging kita juga melakukan 3M di beberapa tempat, membagikan abate kepada masyarakat setempat,” ujar Penasehat Pemuda Bodok Yulius Jongae

Mengingat Keputusan Bupati Sanggau Nomor:442/DINKES/2023 Tentang Penetapan Kasus Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (KLB DBD) di Kabupaten Sanggau. Oleh karena itu, kita berupaya melakukan Pemberantasn Sarang Nyamuk (PSN), melalui fogging serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait DBD.

“Selain fogging atau pengasapan, kita juga melakukan baksos 3M dibeberapa tempat yaitu menguras, membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain. Selanjutnya menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk,” ujar Yulius Jongae

Sementara itu, camat Parindu Darmikus Heri sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemuda Bodok.

“Tentu kami selaku pemerintah Kecamatan merasa terbantu dalam menangani Kasus DBD secara khusus di Kecamatan Parindu, karena Pemuda Bodok maupun beberapa elemen masyarakat sudah ikut berpartisipasi dalam memerangi kasus DBD,” jelas Heri.

Darmikus Heri juga menghimbau agar masyarakat ikut serta memerangi kasus DBD ini dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)  dan melakukan 3 M yaitu menguras, membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain. Selanjutnya menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk dilingkungan masing-masing,” ujar Darmikus Heri. (*)