INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

4 Anggota Polres Terancam PTDH

Avatar photo

Wartakapuas.id -Buntut Kasus Narkoba, 4 anggota Polres Sanggau terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Saat ini, keempat personil bhayangkara tersebut masih dalam proses persidangan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menegaskan tidak ada ampun bagi personilnya yang terlibat pelanggaran narkoba. Hukuman maksimal bagi anggota diharapkan memberikan efek jera bagi yang lainnya.

“Pelanggaran narkoba ini memang sejalan dengan kebijakan atas ke bawah. Tidak ada ampun untuk yang terlibat narkoba. Saya kira sudah maksimal untuk hukumannya,” kata AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. Senin (6/11/2023)

Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Kapolres Sanggau, dirinya berkomitmen untuk zero pelanggaran. Meski diakuinya sangat sulit mewujudkan hal tersebut.

“Dari awal saya menjabat kan misinya zero pelanggaran baik disiplin, etika maupun pidana. Nah, ini, kasus narkoba kan, jadi pidana masuk, etika dan disiplinnya juga masuk,” tegasnya. (*)