INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

18 Orang Juara MTQ XXXI Tingkat Provinsi Asal Sanggau Raih Penghargaan

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau memberikan penghargaan kepada 18 orang juara MTQ XXXI tingkat Provinsi Kalbar dari kafilah Kabupaten Sanggau.  Penyerahan penghargaan berupa uang tunai tersebut berlangsung di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Kalbar.  Senin (6/11/2023).

Pelaksana tugas Bupati Sanggau,Yohanes Ontot didampingi perwakilan jajaran Forkompimda berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada 18 juara masing-masing juara 1, 2 dan 3 MTQ XXXI Provinsi Kalbar asal Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPTQ Kabupaten Sanggau H. Burhanuddin dalam menyampaikan, ada 18 orang peserta MTQ tingkat provinsi asal Sanggau yang hari ini mendapatkan penghargaan.

“Perlu kami sampaikan, juara satu ada dua orang utusan Sanggau yang sekarang sedang mengikuti STQ di Jambi sehingga tidak bisa hadir hari ini. Ada juga tiga orang yang sedang mengikuti tes penerimaan Polri sehingga diwakilkan oleh orang tua mereka,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengaku bersyukur, pada MTQ XXXI tingkat Provinsi Kalbar, Kabupaten Sanggau naik peringkat, dari peringkat ke-6 naik menjadi peringkat ke-4. “Bagaimanapun juga, tiga Kabupaten di atas kita ini yakni Mempawah, Kubu Raya dan Kota Pontianak memiliki sumber daya dan tempat-tempat pendidikan Al-quran yang memadai,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang sifatnya membina keimanan umat. “Ajang keagamaan seperti MTQ ini mesti kita dukung terus, termasuk juga Pesparawi, Pesparani,” kata Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.

Plt. Bupati Sanggau menegaskan, dalam pembinaan umat, tidak boleh berhitung persoalan biayanya, karena jika iman umat itu baik dan kuat maka pemerintah daerah nyaman membangun,karena masyarakatnya mendukung semua, tidak ada yang bikin gaduh.

“Pokoknya tidak usah hitung-hitungan kalau ngurus hal keagamaan begini, kita laksanakan sesuai anggaran yang tersedia, yang penting tidak melanggar aturan,” pungkas dia. (*)