Wartakapuas.id Sanggau – Mengingat kasus DBD yang meningkat, Pemerintah Kabupaten Sanggau sudah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pencegahan dan pengendalian DBD.
Diharapkan agar seluruh Camat dan Kepala Puskesmas untuk memonitor setiap saat perkembangan DBD diwilayahnya masing-masing, ujar Plt Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Minggu (5/11/2023
“Tadi saya sudah diskusi dengan Kadis Kesehatan bahwa kita akan mengambil langkah-langkah dari hasil mapping dimana daerah yang memang rawan, akan dilakukan operasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk menekan kasus DBD di Wilayah Kabupaten Sanggau.
Lanjut Yohanes Ontot, bahwa pencegahan DBD ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan juga peran seluruh lapisan masyarakat terutama di masing-masing rumah. Oleh Karena itu, Kerjasama dengan masyarakat itu sangat penting, makanya camat, puskesmas, lurah dan desa harus disinergikan sehingga bisa diatasi dengan cepat, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa dari Januari hingga saat ini sebanyak 156 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari 156 kasus tersebut, 6 diantaranya meninggal dunia.
“Sebaran kasusnya hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sanggau. Tapi ada beberapa daerah yang memang potensinya tinggi, seperti di Kecamatan Kapuas, Parindu dan Tayan Hulu. Sehingga perlu juga penanganan yang lebih serius,” katanya.
Ginting juga mengatakan bahwa starategi ataulangkah pencegahannya, pertama berusaha menurunkan kasus dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN), kemudian menghindari gigitan nyamuk dengan melibatkan seluruh lintas sektor dan juga peran serta masyarakat.
Lanjut Ginting, disamping itu juga, kita menekan angka kematian. Kalaupun tertular jangan sampai meninggal dunia, oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat jika ada gejala DBD seperti demam tinggi terutama anak-anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan untuk ditangani secara standar. Itu harapan kami, ujarnya.
Terkait kapasitas di rumah sakit, Ginting menjelaskan semakin banyak perawatan tentu saja akan menambah Bed Occupation Rate (BOR) di rumah sakit, tapi masih mampu untuk menanganinya, karena
Kasus DBD ini membutuhkan rawat inap sekitar 5 sampai 10 hari,”tuturnya. (*)