
Wartakapuas.id Sanggau – Menjelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi Persiapan Finalisasi Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam Pemilu Tahun 2024, di aula rapat kantor KPU Kabupaten Sanggau, Kalbar. Selasa (31/10/2023)
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, dihadiri anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau beserta jajaran, Bawaslu Kabupaten Sanggau serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau.
Ketua KPU Sanggau, Sumarto menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mematangkan dan memfinalisasi Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang akan mengikuti kontestasi dalam Pemilu 2024.
Lebih lanjut Sumarto menyampaikan bahwa setelah DCT ditetapkan maka KPU akan melakukan pencetakan surat suara untuk nanti digunakan dalam Pemilu 2024, namun sebelum itu maka dilakukan validasi dan approval dari parpol peserta Pemilu, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pencetakan surat suara nanti.
Dalam Rakor ini masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 diberikan kesempatan untuk mencermati dan memfinalisasi daftar nama calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau yang tercantum dalam dummy surat suara yang ditandai dengan paraf pengurus parpol. Selanjutnya hasil finalisasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sanggau. (*)