INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Paolus Hadi Louching Tiga Aplikasi

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau Melaksanakan Launching Aplikasi SP3 Desa (Strategi Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan Desa) yang di gagas langsung oleh Kepala Dinas DPMPEMDES Kab. Sanggau Alian, di Aula Hotel Harvey Sanggau, Selasa (27/9/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, sekaligus meresmikan aplikasi SP3 Desa. Hadir juga para kepala OPD se Kabupaten Sanggau, Forkopimda dan beberapa perangkat desa.

Pada kegiatan tersebut ada beberapa aplikasi yang resmi dilaunching yakni aplikasi SIP JU (Sistem Informasi Penerangan Jalan Umum, SI PIKER PANGAN (Sistem Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan) dan SP3 Desa (Strategi Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan Desa) yang di gagas oleh Kepala DPMPEMDES Kab. Sanggau, Alian.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanggau menyampaikan apresiasi nya atas gagasan aplikasi yang ada.

“Saya amat sangat mengapresiasi gagasan melalui aplikasi yang sudah resmi dilaunching pada hari ini. Faktanya bahwa aplikasi ini akan dapat mempermudah akses informasi dan komunikasi antar masyarakat dengan pemerintah,” pungkasnya.

PH Sapaan akrabnya,  berharap agar apa yang telah digagas dapat terlaksana dengan baik.

“Ini baru SABANG MERAH (Sanggau Bangga Mengukir Sejarah), semoga aplikasi ini dapat terintegrasi dan bermanfaat bagi khalayak ramai sehingga ketersediaan serta keterbukaan informasi kita sebagai pemerintah daerah dapat terukur dan terarah sampai ke tingkat desa, ini hebat,” ujar beliau.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa aplikasi SP3Desa terintegrasi dengan baik.

“Ini memastikan bahwa segala data mengenai desa dapat terintegrasi sehingga menjadi satu kesatuan yang tujuannya untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan program di tingkat desa,”pungkasnya.

“Pemerintah tidak dapat mengintervensi segala data yang ada, itu semua murni dari data yang ada di desa sehingga pemerintah sendiri bertugas untuk memonitoring data-data tersebut. Pemerintah desa harus mampu mencermati melalui aplikasi tersebut untuk melaksanakan percepatan penyelenggaraan pembangunan di tingkat desa,” jelasnya. (*)