INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Wabup Ontot Ontot Membuka Akreditas di Rumah Sakit RSUD M.Th.Djaman Sanggau

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot Menghadiri pembukaan survei  Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah M.Th Djaman. Surve Akreditasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di RSUD M.Th.Djaman.  Sanggau, Kalbar Selasa (12/9/2023).

Survei akreditasi tersebut dilakukan oleh Tim dari Lembaga Akreditas Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) yang terdiri dari dua orang yaitu Dr. Indah Puspitasari, M.A.R.S sebagai Ketua tim Surveior dan Kristina Ana, Ners, M.Kep anggota Surveior, dimana survei akan berlangsung selama dua hari.

Sesuai peraturan Menteri kesehatan republik Indonesia nomor 80 tahun 2020 rumah sakit berkewajiban untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit melalui penyelengaraan tata kelola mutu rumah sakit membentuk komite.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan survei akreditasi yang diadakan ini karena dapat membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara optimal dan bermutu sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Sanggau selalu siap mendukung dan memajukan pelayanan di RSUD M.Th.Djaman dan juga memberikan apresiasi sebesar besarnya kepada Direktur, manajemen akreditasi serta seluruh staf yang telah bekerja sepenuh hati dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian akreditasi ini tersebut,” ujar Yohanes Ontot.

Lanjut Wakil Bupati dua Periode, ini berkat kerja sama dari seluruh pihak RSUD M.Th Djaman  terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanannya kepada masyarakat.

Wabup juga mengharapkan akreditasi ini berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal. Semoga semua proses akreditasi berjalan lancar sehingga wujud komitmen Pemkab Sanggau dalam mewujudkan peningkatan mutu pelayanan RSUD bisa tercapai. (*)