INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Pembayaran Uji KIR Kendaraan Bermotor Bisa dilakukan Secara Online Via Bank Kalbar

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Dinas perhubungan kabupaten Sanggau melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Pembangunan daerah Kalimantan Barat cabang Sanggau tentang penggunaan QRIS Bank Kalbar pada unit kendaraan bermotor dalam penerimaan pembayaran pengujian kendaraan bertempat di Aula dinas perhubungan Kabupaten Sanggau, kompleks Taman Sabang Merah Sanggau, Kalbar. Kamis (3/8/2023)

Kadis perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus mengatakan, hari ini kita melakukan penandatangan kerjasama dengan BANK Kalbar tentang penggunaan QRIS pada unit kendaraan bermotor.

“Untuk pembayaran Uji KIR kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan secara cashless. Oleh karena itu, Pemilik kendaraan tak perlu membawa uang tunai,” ujarnya Anselmus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus juga menjelaskan Pembayaran uji KIR sudah bisa dilakukan secara online via bank yaitu  memakai QRIS melalui Bank Kalbar

Bagi instansi, cara pembayaran ini lebih efektif, cepat, dan praktis. Bendahara UPT PKB tak perlu lagi memegang uang cash, karena uang dari masyarakat langsung masuk rekening perantara yang kemudian di limpahkan ke rekening kas daerah di hari yang sama.

Pak Ansel menambahkan saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau terus berinovasi untuk terus memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat Kabupaten Sanggau, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bank Kalbar Cabang Sanggau, M. Arief Abdillah menerangkan bahwa manfaat QRIS dalam penerimaan pembayaran cek fisik kendaraan, untuk mempermudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran,mengingat di era digitalisasi ini masyarakat mulai memilih transaksi yang mudah dan efisien tanpa menggunakan uang tunai, selain itu kerjasama yg dilakukan juga agar transaksi penerimaan di UPT lebih transaparan dan akuntabel, jelasnya.

“Kerjasama ini bertujuan, pertama untuk mendukung Instruksi Presiden No.10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 – 2017 Presiden jokowi tahun 2016 ,  yang kedua  mendukung program pemerintah dalam gerakan nasional transaksi non tunai (GNNT)”, ujar M. Arief Abdillah (Andi)