Wartakapuas.id Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Program Sosial, PPPA dan Keluarga Berencana di Aula Perpustakkan Kabupaten Sanggau, Kalbar. Selasa (6/6/2023)
Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto, menyampaikan bahwa dasar Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Kegiatan ini juga bertujan mengumpulkan saran dan pendapat dari stake holder serta masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan Publik pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau,” ujar Valentinus
Selain itu, lanjut Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto, untuk mengidentifikasi masalah pelayanan yang dihadapi serta isu-isu terkait pelayanan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab.Sanggau serta meningkatkan pemahaman terhadap pelayanan public Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto menyampaikan forum komunikasi publik merupakan suatu platform atau mekanisme yang digunakan untuk mengumpulkan masukan, pendapat dan saran dari masyarakat luas terkait dengan isu-isu penting yang mempengaruhi kebijakan publik atau keputusan penerintah.
“Forum ini juga berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan memungkinkan pemerintah atau lembaga terkait untuk mendapatkan masukan lansung dari masyarakat yang akan terpengaruh oleh kebijakan atau keputusan tersebut,” jelas Aloysius Yanto.
Aloysius Yanto mengatakan bahwa tujuan utama dari forum konsultasi publik adalah untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembuatan keputusan dan kebijakan, ujarnya.
” Melalui forum konsultasi publik ini, tentu ada manfaatnya seperti : meningkatkan partisipasi masyarakat, peningkatan legitimasi, solusi yang lebih konperenship dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelayanan yang diterima, dan mendorong kerjasama serta dialog,” tutur Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto.
Aloysius Yanto berharap melalui upaya dibidang sosial, pemberdayaan, perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana Kabupaten Sanggau berupaya untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan berkelanjutan. Pemerintah setempat terus mengembangkan program-program ini untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sanggau, harapnya. (Andi)