Wartakapuas.id Sanggau – Kapolres Sanggau AKBP. Suparno Agus Candra Kusuma kembali menggelar Jumat Curhat yang berlangsung disalah satu warung kopi di Kota Sanggau, Jumat (20/1 2023)
Jumat curhat merupakan kegiatan rutin polres Sanggau. Kali ini Jumat Curhat bersama Ketua PWI Kalimantan Barat yang juga Raja Tayan Gusti Yusri dan seluruh wartawan cetak, elektronik dan online yang ada di Sanggau.
“Kami mengapresiasi kehadiran rekan-rekan media, khususnya Ketua PWI Kalbar Gusti Yusri. Kami mohon masukan, saran dan bahkan kritik untuk kami agar kedepan kami bisa melakukan perbaikan kinerja sesuai harapan masyarakat,” kata Kapolres Sanggau
Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Barat Gusti Yusri dihadapan Kapolres dan PJU Polres Sanggau menyampaikan, wilayah Sanggau merupakan daerah perbatasan dengan negara tetangga Malaysia sehingga perlu pengamanan ekstra untuk menghindari gangguan kamtibmas maupun narkotika. Oleh karenanya, ia berharap wilayah perbatasan diawasi ketat untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dan haram.
Gusti Yusri yang juga Raja Tayan itu menyinggung soal aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sanggau yang menurutnya cukup marak dan harus ditertibkan.
“Masalah PETI di Sanggau ini menjadi isu yang sangat sentral. Dulu di Malenggang itu ada, tapi itu dulu, sekarang kita belum tahu. Kemudian di Sanggau ini juga, tidak diplot sebagai daerah pertambangan rakyat, tidak ada ploting dari Pemerintah daerah sehingga yang muncul itu banyak penambang-penambang liar. Padahal jika dibuka Izin Pertambangan Rakyat itu bisa mengurangi para penambang ilegal atau liar tadi,” ujar Gusti Yusri.
Abah sapaan akrab Gusti Yusri itu mengaku sangat prihatin karena di wilayah Sanggau akrifitas PETI masih cukup tinggi, terutama tak jauh dari Kota Sanggau.
“Dalam radius kota sanggau inikan ada PETI, bahkan didepan mata kita atau wilayah tetangga kita. Saya sangat berharap di Sanggau ini ada wilayah pertambangan rakyat, tidak hanya emas tapi juga golongan C,” ungkap dia.
Terkait rencana salah satu perusahaan yang akan membuka tambang emas di sungai, wartawan senior Kalimantan Barat itu mengaku heran Pemerintah mengeluarkan izin emas di sungai. Bahkan Ia mengungkapkan, ada atau tidaknyanya izin, menurutnya tidak boleh ada aktifitas penambamgan jenis emas di sungai Kapuas. Karena hal itu bertentangan dengan Undang-undangan lingkungan hidup.
“Saya baru dengar dan rasanya aneh jika ada perusahaan melakukan penambangan emas di sungai, jelas ini bertentangan dengan Undang-undang lingkungan hidup. Meskipun sungai masuk peta kerja dia, tapi sungai pengecualian,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP. Suparno Agus Candra Kusumah berjanji akan menyerap semua aspirasi dan masukan yang disampaikan para wartawan di Sanggau. (*)