Wartakapuas.id Sanggau – Bupati Sanggau Paolus Hadi, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sanggau yang mengusung tema “Pelaksanaan Reforma Agraria Pada Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sanggau” yang dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di kota Sangga. Kamis, (15/12/22)
Dalam sambutannya Bupati Sanggau berharap agar Gugus Tugas Reforma Agraria dapat mengurangi permasalahan yang ada di masyarakat.
“Banyak tantangan ketika kita bicara soal Agraria, seperti upaya kita mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dan mengurangi sengketa dan konflik agraria lainnya,” pungkas Bupati Sanggau.
Orang nomor satu di Bumi Daranante juga menyampaikan perlunya pengenalan suatu wilayah, termasuk budaya masyarakat dan kondisi masyarakat yang ada seperti budaya adat dalam masyarakat tersebut.
“Kita perlu tahu dulu, seperti apa Sanggau ini, bicara soal hutan banyak dari masyarakat kita yang memang hidup bersumber dari hasil hutan sehingga setiap kebijakan pemerintah perlu mempertimbangkan itu sehingga kedepan mereka juga merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah,” ujar Bupati Sanggau dua periode itu.
“Ia juga berharap agar aset pemerintah dapat didata dan dimanfaatkan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari dan kedepannya tidak ada gugat menggugat antar pemerintah dan masyarakat,” pesan Paolus Hadi.
PH sapaan akrab Bupati Sanggau juga menyampaikan bahwa Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) telah dilaksanakan di beberapa tempat di Kabupaten Sanggau dan banyak masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah melalui program itu. Oleh karena itu saya berharap kepada masyarakat supaya dapat memanfaatkan hal itu dengan baik, tuturnya. (Andi)