INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Wabup Ontot, Utamakan Musyawarah dalam Menyelesaikan Aturan Adat

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau-Proses pemilihan temenggung yang dilaksanakan pada bulan November terdapat 4 calon, yang yang terpilih adalah Lorensus Dodoi dan pada hari ini kita kukuhkan.

“Dengan keyakinannya dalam mencalonkan diri sebagai temenggung adat Botoang Sengohiek, Dodoi percaya dengan beban dan tanggung jawab sebagai seorang temenggung, tentu semua itu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuklah pengurus DAD Kecamatan dan DAD Kabupaten.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat menghadiri mengukuhkan Temenggung Adat Botoang Sengohiek Desa Binjai masa bakti 2022-2027. Sabtu (10/12/2022).

Ketua DAD Kabupaten Sanggau mengatakan pengukuhan ini dapat dilaksanakan atas izin Tuhan dan para leluhur yang sudah mendahului kita.

“Dalam sebuah organisasi pasti ada pergantian dan pelantikan, tetapi dalam organisasi kemasyarakatan pelantikan  mengandung sisi ritual, karena berkaitan dengan sesepuh dan leluhur adat. Untuk itu dalam pengukuhan ini kita memohon kepada Tuhan, kita juga meminta persetujuan kepada leluhur kita agar dapat dilindungi dalam masa jabatannya. Itulah mengapa momen ini begitu sakral,” katanya.

Wakil Bupati dua periode mengajak masyarakat Desa Binjai agar bisa menghormati dan menghargai keputusan dan kebijakan yang sudah ditetaplan oleh Temnggung Adat.

“Masyarakat adat, terutama masyarakat adat desa binjai, hari ini sudah dikukuhkan temenggung, suka tidak suka, senang tidak senang, apapun kebijakan yang diambil oleh Pak Dodoi itu harus kita hormati, selagi kebijakan itu baik untuk adat dan istiadat dan masyarakat”, terangnya.

Ontot berpesan kepada masyarakat Desa Binjai terutama kepada temenggung yang baru untuk bisa mengambil keputusan secara rasional, bijak dan cerdas, sehingga tidak menyalahi aturan hukum adat.
“Pesan Saya kepada temenggung yang baru dilantik, jangan sampai ada penyelesaian masalah itu langsung di TKP kejadian, karena itu sudah melanggar aturan mekanisme hukum adat. Karena aturan adat itu ada, yang harus diselesaikan dengan musyawarah,” pesannya.

Temenggung yang baru saja dikukuhkan mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal untuk saya pribadi, tapi saya yakin beban tang berat ini bisa saya emban dengan dukungan masyarakat adat, karena saya yakin, saya tidak sendiri; Terlebih Saya punya penasehat yaitu dari DAD Kecamatan Tayan Hulu dan DAD Kabupaten Sanggau. Itulah yang membuat Saya menjadi semangat untuk dalam menjalankan tugas. ujarnya.

“Ia berharap kepada masyarakat Desa Binjai untuk dapat bekerja sama dalam menjaga adat istiadat yang ada di desa Binjai, jangan melupakan adat istiadat, salah satunya yang bisa terus kita pertahankan adalah bahasa dan lahan-lahan hutan adat harus kita jaga,” harapnya. (Andi)