Wartakapuas.id Sanggau – Wacana penghapusan tenaga kontrak atau honorer di Pemerintahan pada tahun 2023 mendatang masih menjadi kekhawatiran. Apakah itu tenaga honorernya maupun lembaga Pemerintahan itu sendiri.
Kabar baiknya, tenaga kontrak atau honorer tersebut (akan) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih memenuhi permintaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk menyerahkan data pagawai secara lengkap.
“Itu baru diminta data. Kalau nanti akan diangkat sebagai PPPK atau tidak ya itu nanti keputusannya,” ungkapnya saat dijumpai sejumlah awak media (22/8/2022).
Eks Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau ini menyebutkan, menurut data macronya secara anggaran, hampir 2300 orang tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Sanggau. 600 an sudah berstatus PPPK
“Sekarang, ada sekitar 1700 an orang tenaga kontrak yang sedang diperjuangkan,” katanya.
“Mereka (tenaga honorer) sudah mengisi data dengan kelengkapan berkasnya secara online sesuai petunjuk Kemenpan RB. Disitu, ada data jenjang pendidikan, masa kerja dan data lainnya, ” sambung Kukuh.
Sekda Kukuh menerangkan, Pemerintah Kabupaten Sanggau mempunyai formasi lain PPPK yaitu untuk mengisi yang kekosongan pegawai sudah pensiun.
“Yang dari tenaga kontrak itu belum. Apakah formasi itu juga nanti sebagian diperuntukkan bagi rekan-rekan kita yang tenaga kontrak, yang memenuhi syarat, terutama soal pendidikannya. Formasi itu masih kita tunggu, akan kemana arahnya nanti,” harap Sekda.
Kukuh juga mengakui, pihaknya selalu mengusulkan penambahan pegawai, dikarenakan selalu ada yang pensiun setiap tahunnya.
“Setiap tahun diatas 200 PNS yang pensiun. Kalau kita bicara organisasi, tentu harus ada pengganti. Untuk PNS itu ada batasan, maksimal 35 tahun untuk melamar menjadi PNS. PPPK maksimal 56 tahun, ” paparnya.
Sementara itu, upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk memastikan usulan tersebut, Sekda menyebutkan, Bupati Sanggau Paolus Hadi sedang menemui Menteri PAN RB.
“Saat ini pak Bupati masih rapat bersama Menteri PAN RB yang baru dan APKASI di Jakarta, ya kita sama-sama menunggu (hasil rapat), “ ujar Sekretaris Daerah.
Karena tenaga teknis masih sangat dibutuhkan sampai saat ini. Kukuh berharap, kalaupun Pemerintah Daerah masih diijinkan menggunakan tenaga kontrak, pihaknya tetap akan membiayai.
“Semoga tenaga kontrak kita ada peluang menjadi PPPK, jangan sampai ndak jelas, gitukan ya, ” harapnya. (Andi)