Wartakapuas.id Sanggau- Sejumlah Karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Parindu mengadukan nasib mereka ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau,terkait keterlambatan gaji para karyawan, termasuk tenaga medis yang belum dibayarkan oleh manajemen RSU Parindu. Selasa (26/7/2022).
Perwakilan karyawan RSU Parindu, dr. Mislaini mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan tersebut terjadi sejak September 2021. Persoalan keterlambatan gaji tahun 2021 itu pun sudah dibicarakan karyawan dengan pihak manajemen pada Februari 2022.
“Ketika itu manajemen berjanji akan membayar, namun dalam perjalanannya gaji kami dibayarkan separuh-separuh,” ungkap Mislaini.
Pada 18 dan 25 Juli 2022, pihak karyawan kembali melakukan pertemuan dengan manajemen dan meminta tunggakan gaji yang belum dibayarkan, segera direalisasikan. “Namun sampai sekarang tidak ada realisasinya. Mogok kerja yang kami lakukan adalah alternatif yang menyakitkan, karena tugas kami adalah memberikan pelayanan kesehatan. Cuma bagaimana kami memberi pelayanan kalau kesejahteraan kami tidak dipenuhi,” tambah dia.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau secepat mungkin akan mempertemukan kembali pihak karyawan dengan manajemen RSU Parindu.
“Mereka (karyawan) sudah buat laporan, dan laporannya kami terima dan secepat mungkin akan kami lakukan mediasi antar kedua belah pihak,” ujar Kabid Hubungan Industrial, Jaminan Sosial, Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Sanggau, Bambang HS.
Dia menambahkan, bila dalam mediasi itu tidak didapat kesepakatan, Disnakertrans Sanggau akan mengeluarkan anjuran agar persoalan itu diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial.
“Pengadilan itu nanti yang memutuskan, tapi kalau masih tidak puas, kasusnya masih bisa dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi. Tapi kita harapkan, mudah-mudahan dengan mediasi bisa selesai,” tutupnya. (*)