Wartakapuas.id Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau membangun shelter bagi warganya yang mengidap gangguan jiwa pada tahun ini. Shelter tersebut berfungsi sebagai rumah rawat sementara sebelum dan sesudah warga yang terdiagnosa mengidap gangguan jiwa menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa.
“Tahun ini kita bangun shelter untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Jadi kita punya tempat untuk pemeriksaan awal,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kamis (26/5/2022).
Paolus Hadi menegaskan, pembangunan shelter tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk melindungi warganya, termasuk yang mengidap gangguan jiwa. Dikatakan, warga yang mengidap gangguan jiwa diupayakan mendapat pengobatan agar bisa sembuh seperti semula.
“Ketika mereka ini dalam proses penyembuhan memang membutuhkan biaya, makanya kita dukung mereka untuk mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, iurannya daerah (Pemkab) yang menanggung dan Kabupaten Sanggau melakukan itu,” tandasnya.
Ia mengakui, pemberian jaminan kesehatan bagi warga yang mengidap gangguan jiwa dilakukan selektif. Artinya, jaminan kesehatan ODGJ diprioritaskan bagi yang tidak mampu.
“Sebaiknya masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), supaya bisa dibantu juga dari nasional. Tapi kalau tidak ada, APBD juga ada dukungan kepada warga Sanggau yang memang layak,” pungkasnya. (*)