INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Kunjungan KND ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Melanjutkan beberapa kunjungan silaturahminya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyambangi Kantor Imigrasi di Sanggau.

Kedatangan anggota  KND Kikin Tarigan di Kantor Imigrasi Sanggau disambut oleh Kepala Kantor Alberth S. Fenath , dilanjutkan dialog dengan bersama jajarannya. Senin, (21/02/2022)

Dalam arahannya, Anggota Komisi yang baru dilantik Presiden, 1 Desember lalu menyampaikan sosialisasi UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mana tugas utamanya memantau, mengevaluasi dan mengadvokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Sejauh yang saya perhatikan fasilitas (aksesbilitas) yang  ada sudah cukup memadai, misalnya dengan adanya ramp difabel untuk pengguna kursi roda, jalur kursi roda, toilet khusus dan antrian fasilitas utama untuk penyandang disabilitas termasuk juga untuk yang lanjut usia” katanya dalam koordinasi terbatas tersebut.

Lanjutnya lagi, ” Untuk sebuah pelayanan dasar sudah cukup baik, namun jangan cepat berpuas diri. Masih banyak lagi yang juga perlu dilengkapi di kantor, misalnya juru bicara isyarat, running text di meja pelayanan, serta berbagai aksesbilitas lain bagi berbagai ragam disabilitas yang ada masih perlu dikembangkan di masa mendatang” tegasnya.

Selepas dari tempat tersebut, Kikin Tarigan melanjutkan silaturahmi dengan Keuskupan Sanggau yang diterima oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Sanggau (Pastor Riadi) di kediamannya.

Tokoh agama sangat memegang peranan penting dalam sosialisasi UU Penyandang  Disabilitas, mengingat struktur organisasi keagamaan merambah hingga ke desa-desa. Di Jakarta kami sudah melakukan audiensi serupa dengan PB Nahdlatul Ulama dan Konferensi Waligereja Indonesia, kerjasama ini tentu saja disambut dengan baik serta diupayakan dibahas di satuan terkecil umat yakni keluarga. Dalam dialog tersebut disepakati perlunya perspektif  yang utuh tentang penyandang disabilitas.

Dari satuan terkecil tersebut diharapkan terbentuk keluarga baru yang mempunyai kesadaran akan dipenuhinya hak penyandang disibabilita. Lingkungan keluarga, lingkungan sekitar rumah dan lingkungan sekolah yang ramah difabel menjadi kunci sukses dalam memutus rantai stigma di masyaraķat, tegasnya (Andi)