Wartakapuas.id Sanggau – Staf Bidang Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Pratiningsih menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 trend kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Sanggau didominasi kasus persetubuhan.
“Sama dengan di tahun 2020, Tetapi untuk angkanya (Kasusnya) di tahun 2021 mengalami penurunan. Yang tadinya kasus di tahun 2020 sekitar 45 kasus, kemudian di tahun 2021 ini diangka 34 kasus,”katanya. Senin, (10/012022)
Pratiningsih mengatakan bahwa dari jumlah angka kasus tersebut tidak semuanya dilanjutkan keproses hukum karena ada macam-macam kasus.
“Ada kasus kecelakaan lalu lintas yaitu kita ada diversi, kemudian pencurian ada diversi juga, kemudian persetubuhan kita berkerjasama dengan kepolisian, kemudian ada stau anak yang korban TTPO,”jelasnya.
“Selanjutnya ada perebutan hak asuh anak, Ini tidak sampai ke ranah hukum. Kemudian ada KDRT, ada juga anak-anak yang terjaring razia Pekat ini. Dan ada aduan juga tentang penelantaran anak,”tambahnya.
Adapun kasus yang tidak dilanjutkan sampai ke proses hukum seperti dugaan penelantaran anak, aduan terkait KDRT, hak asuh anak dan anak-anak yang terjaring razia Pekat. Rinciannya, perebutan hak asuh anak 5 orang, terjaring razia Pekat 8 orang, aduan dugaan penelantaran 3 orang, dan aduan KDRT 1 kasus.
“Tapi tercatat, Jadi datanya kita pasti akan berbeda. Misalnya ini data kita dengan Polres pasti akan berbeda, Karena disini kita juga menerima aduan. Hanya sebatas aduan ya kita terima apapun itu yang terkait dengan anak. 34 kasus ini termasuk dengan aduan,”jelasnya.
Kemudian yang diproses secara hukum yakni kasus persetubuhan ada 14 kasus, kecelakaan lalu lintas ada satu kasus, pencurian satu kasus, dan TPPO satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ia juga berpesan kepada orang tua yang menitipkan anaknya sekolah terutama yang diluar pengawasan agar dikontrol anak-anaknya. Karena sebelumnya ketika razia pekat terdapat 8 anak yang terjaring.
“Kita ketemu waktu razia pekat itu sekitar pukul 23.00 Wib atau 00.000 Wib mereka masih diluar, kemudian berpasang-pasangan. Yang mirisnya menurut pengakuan mereka diantaranya mereka sudah melakukan seks bebas, ini PR buat kita semua dan harap kita perhatikan ya untuk anak-anak kita,”harapnya.
Semoga kedepan lanjutnya, Pengawasan orang tua semakin diperketat lagi. “Jadi jangan sampai nanti seks bebas akhirnya masa depan anak menjadi rusak,”tegasnya. (*).