INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Yodi Minta Cabut Ijin Lahan Investor Yang Tidak Serius

Avatar photo

Wartakapuas.id Sekadau- Presiden Joko Widodo telah mencabut lahan izin-izin lahan pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara yang dinilai bermasalah, termasuk di wilayah Kalimantan Barat.

Seperti yang dikutip dari Tempo.co, setidaknya sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Kedua, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Jokowi mengatakan izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Selain itu, sebanyak sebanyak 34,448 hektare Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan hari ini juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan meminta agar Investor pemegang lahan konsesi di Kabupaten Sekadau yang sudah tidak aktif diminta untuk dicabut perijinannya.

“Kita minta pemerintah pusat mencabut ijin beberapa perusahan yang tidak aktif, atau tidak ada aktivitasnya lagi,” kata Yodi, Jumat (7/1/2022).

Ia menyebut beberapa nama perusahaan sebagai contoh. Diantaranya PT Segori Serasau Sejahtera (SSS), Finantara Intiga yang memiliki konsesi lebih dari 40 ribu hektar.

“Supaya ijin dicabut dan lahan dikembalikan kepada masyarakat. Kasihan masyarakat kita tidak mendapat manfaat dari lahan yang mereka serahkan,” tegas Yodi.

Saat ini, tambah Yodi, pemerintah pusat telah mencabut HGU dan ijin konsesi hutan milik sejumlah perusahaan di seluruh wilayah RI.

“Kita sangat mendukung upaya penertiban investor yang tidak serius dalam memanfaatkan ijin yang diberikan,” tandasnya. (Acil).