INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Steper Vijaye: Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat Cerdas Dalam Mendukung Pengawasan Pemilu Sangat Diperlukan

Avatar photo

Wartakapuas.id Bengkayang – Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2021 Bawaslu asal Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dengan melakukan Deklarasi Rumah Diskusi Bengkayang. Keberadaan Rumah Diskusi Bengkayang diharapkan bisa menjadi rumah dan wadah bersama bagi para pemuda, mahasiswa dan masyarakat.

Salah satu Alumni SKPP 2021 Asal Kabupaten Bengkayang Steper Vijaye mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang (IMKB) melakukan Deklarasi Rumah Diskusi Bengkayang. Rumah Diskusi tersebut dideklarasi dengan harapan mampu menumbuhkan kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sehingga melalui Rumah Diskusi ini kita semua dapat mempertajam wawasan terhadap pengawasan partisipatif,” kata Vijaye, Kamis (21/10).

Ia menambahkan Rumah Diskusi Bengkayang kedepan akan melaksanakan program kegiatan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat. Terutama dalam upaya bersama menekan potensi kecurangan dalam pemilu yang akan datang.

Disamping itu, pentingnya pendidikan money politik, anti hoaks, politisasi sara dan lainnya sampai ke pelosok desa. Vijaye menyebutkan, Rumah Diskusi Bengkayang juga harus mampu memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang agar berlangsung secara jujur dan adil.

“Kolaborasi pemuda, mahasiswa dan masyarakat inilah yang dapat mewujudkan cita-cita kita bersama bahwa pemilu bisa terlaksana dengan demokratis,” katanya.

Selain itu, Vijaye juga menjelaskan keberadaan Rumah Diskusi Bengkayang berupaya mengedukasi pemuda, mahasiswa dan masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi. Diantaranya dengan cara yang pertama memperkenalkan nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi dalam pengawasan partisipatif.

Lalu meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi, menanamkan kesadaran nilai berdemokrasi seluruh segmen yang ada di Kabupaten Bengkayang. Dalam upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

“Maka diperlukan keterlibatan pemuda, mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Menjadi langkah strategis dan sangat diperlukan untuk mengawal proses demokrasi yang berintegritas dan demokratis,” jelasnya.

Dikatakannya demi terwujudnya pemilu yang berintegritas, berdaulat dan berkeadilan maka pemuda,mahasiswa dan masyarakat harus melibatkan diri secara langsung dalam pengawasan partisipasif. Dengan adanya Rumah Diskusi ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi ke depan.

“Melalui Rumah Diskusi Bengkayang diharapkan bisa meningkatkan ruang-ruang diskusi yang intensif dan menjadi rujukan bagi masyarakat mendapatkan informasi terkait pengawasan partisipatif baik secara terstruktur, sistematis dan masif,” katanya.

Lebih jauh, Vijaye menyebutkan keterlibatan pemuda dan masyarakat cerdas dalam mendukung pengawasan pemilu sangat diperlukan. Hal tersebut dalam rangka menghasilkan pemilu yang berkualitas. Serta dalam upaya menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang amanah dan dapat memenuhi tugasnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan produk layanan publik yang berkualitas.

“Hasil pemilu yang berkualitas dan demokratis akan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, baik KPU maupun BAWASLU,” tuturnya.

Sementara itu Ketua IMKB Nandar mengapresiasi alumni SKPP 2021 yang telah mensosialisasikan pentingnya partisipasi seluruh masyarakat terkhusus pemuda IMKB terhadap pengawasan partisipatif dalam menyongsong pemilu 2024.

Dengan dideklarasikan Rumah Diskusi Bengkayang diharapkan dapat berdampak positif terhadap kualitas pemilu maupun pemilihan.

“Semoga dengan hadirnya Rumah Diskusi Bengkayang terus berkolaborasi bersama sehingga rumah ini bisa mengasah peningkatan kapasitas pengawasan partisipatif dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang,” pungkasnya. (Rilis Alumni SKPP Bengkayang).

Editor: Meliamus Acil