Wartakapuas.id Sanggau – Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Rabu (8/9/21).
Dalam kegiatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M. Si Bersama Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S. Sos dan Wakil DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, S. Kom dan Acam, SE Menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2021.
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau Ignasius Irianto, S. Sos., M. Si, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sanggau Silvestra Dayana Simbolon, SE., MM, serta para Ketua Fraksi dan Anggota DPRD dan Kepala OPD lainnya yang menghadiri secara virtual.
Bupati Sanggau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak eksekutif dan kepada tim anggaran yang telah bekerja keras dalam proses Penyusunan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak eksekutif terutama kepada tim anggaran pemerintah daerah kabupaten sanggau yang telah bekerja keras dalam Proses Penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021 ini,” ujar Paolus Hadi dalam sambutannya.
Lanjut Bupati Sanggau bahwa setelah penandangan tersebut maka ada proses lebih lanjut yang akan dilakukan yaitu merancang Raperda dan menyusun rancangan Perbup dan Perubahan RKA masing-masing OPD.
“Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD ini maka proses selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2021 yang dimulai dengan kegiatan Penyusunan Perubahan RKA oleh masing-masing Perangkat Daerah,” ujar Paolus Hadi saat membacakan sambutan pada kesempatan tersebut.
Lebih lanjut Bupati Sanggau menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyiapkan rancangan Surat Edaran sebagai pedoman dan acuan penyusunan Perubahan RKA bagi masing-masing kepala OPD.
“Berdasarkan Nota Kesepatakan KUA-PPAS tersebut maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyiapkan Rancangan Surat Edaran Kepala Daerah Tentang Pedoman Penyusunan Perubahan RKA Sebagai Acuan Kepala OPD Dalam Menyusun RKA-OPD,” tutur Paolus Hadi menerangkan.
Selanjutnya saat diwawancara setelah kegiatan Bupati Sanggau kembali menyampaikan terimakasih kepada Tim Anggaran yang telah bekerja keras serta menjelaskan proses lanjut setelah disetujuinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.
“Terima kasih kepada Tim Anggaran Legeslatif maupun Eksekutif. Kita saat ini sudah masuk di proses perubahan dan telah disetujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ABPDnya kemudian akan ditindaklanjuti untuk APBD Perubahannya,” imbuhnya.
“PR berikutnya juga setelah perubahan APBD ini selesai maka kami akan melanjutkan dengan Penyusunan Anggaran APBD Tahun 2022,” Sambungnya. (*)