INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

DPP Paroki Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Sanggau

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau- Ketua Dewan Pastoral Paroki (DPP) Paroki Santa Maria Bunda Pengharapan Bunut, Daniel didampingi pengurus DPP, Susana Herpena mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sanggau yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Gereja Santa Maria Bunda Pengharapan Bunut, Kabupaten Sanggau, Kalbar, beberapa waktu lalu.

“Berupa barang-barang inventaris gereja berupa Keyboard, Amplifier,
dan juga Wireless Microphone yang sangat kami butuhkan dalam beribadah. Barang-barang ini telah ditemukan kembali oleh usaha dan kerja keras dari pihak kepolisian,”katanya, Jumat 9 Juli 2021.

Pada saat ini juga, pihaknya mengajukan surat permohonan pinjam pakai peralatan tersebut karena sangat dibutuhkan untuk peribadatan di Gereja. dan permohonan tersebut juga disetujui Polres Sanggau.

“Kami berterima kasih juga bahwa permohonan kami ini dikabulkan oleh Polres Sanggau dengan catatan kami harus menjaga, merawat barang-barang ini karena  masih sebagai barang bukti. Oleh sebab itu tadi dipesan oleh penyidik mengatakan tolong dijaga baik-baik karena ini masih sebagai barang bukti dan statusnya pinjam pakai,”ujarnya.

Sementara itu, Pengurus DPP Paroki Santa Maria Bunda Pengharapan Bunut Susana Herpena juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sanggau yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini.

“Ini tentunya menjadi pelajaran bagi rumah-rumah ibadah untuk tetap selalu waspada, Karena dapat kita lihat dimana kelengahan   pencuri selalu ada,”kata Ketua DPC ISKA Sanggau itu.

Susana juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sanggau karena telah menyetujui permohonan untuk pinjam pakai barang bukti ini.

“Dan jika nanti diperlukan lagi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, Tentunya kami juga siap untuk diserahkan kembali,”ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau bersama tim Batman Polsek Kapuas dan anggota Polres Sekadau mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian di Wilayah hukum Polres Sanggau, Senin 5 Juli 2021 Malam. Kedua terduga pelaku yakni inisial DAS dan MM diamankan di Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetiyo menyampaikan bahwa dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut melakukan aksinya di Gereja Santa Maria Bunda Pengharapan Bunut, Kelurahan Bunut, dan Masjid Ali Mulyakin, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas.

Kronologis kejadian, lanjutnya,  Pada Senin 5 Juli 2021 sekira pukul 17.20 Wib, Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas menerima informasi bahwa ada penjualan Unit Keyboard merk yamaha, 1 unit Amplifier, 1 unit Mixer, 1 unit Panel Nomor Lagu di salah akun Facebook terkait diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian sesuai dengan Laporan Pengaduan, nomor : STPLP/74/VII/2021, tanggal 4 Juli 2021.

“Sekira pukul 18.00 Wib Timsus Sat reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19 00 Wib berangkat menuju ke Kabupaten Sekadau guna penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polres Sekadau,”katanya melalui rilisnya, Selasa 6 Juli 2021.

Sekira pukul 21.00 Wib Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas di dampingi anggota Polres Sekadau melakukan penyisiran di Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

“Sekira pukul 23.00 Wib Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas serta Anggota Polres Sekadau berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang terjadi di Gereja Santa Maria Bunda Pengharapan Bunut dan Masjid Ali Mulyakin Kelurahan Tanjung Sekayam,”jelasnya.

Sekira pukul 00.30 Wib Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas membawa dua pelaku tersebut kembali ke Polres Sanggau. “Pukul 02.30 Wib Timsus Sat reskrim Polres sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas beserta dua pelaku tersebut tiba di Polres Sanggau, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit keyboard merk Yamaha PSR-S970, satu unit Power Mixer, Satu unit amplifier dan satu unit Panel Nomor Lagu. (*).