Wartakapuas.id Sanggau – Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau yang juga Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, melakukan Sosialisasi terhadap pelayanan publik di Puskesmas Parindu Kantor Camat Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, (1/8/2024)
Dalam sambutannya, Ketua UPP Sabar Pungli Kabupaten Sanggau menjelaskan bahwa UPP Sabar Pungli ini dibentuk dengan dasar Perpres nomor 87 Tahun 2016. Tujuan dibentuknya UPP Saber Pungli adalah untuk memberantas semua perbuatan yang merupakan pungutan liar yang selama ini mungkin sudah terjadi di beberapa tempat pelayanan yang ada di Indonesia khususnya kabupaten Sanggau.
“Oleh karna itu lanjutnya, maka kami mengajak kepada seluruh pegawai yang ada dilingkungan kecamatan Parindu maupun Puskesmas Parindu untuk menghindari perbuatan yang merupakan pungutan liar.”
Dikatakannya bahwa pungutan liar itu masuk dalam tindakan korupsi, dan tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan jika perbuatan tersebut sampai menimbulkan laporan kepada pihak berwenang maka tentu akan merugikan pegawai itu sendiri.
Sementara itu, Camat Parindu Darmikus Heri, menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan oleh Tim UPP Sabar Pungli Kabupaten Sanggau di Kantor Kecamatan Parindu.
“Terima kasih kepada Tim dan meminta agar tim memberi petunjuk dan arahan serta bimbingan terutama yang berkaitan dengan prosedur pelayanan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kapuskesmas Parindu Ibu Agata S. Mora, menyambut baik tentang adanya kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Puskesmas Parindu, sehingga dengan demikian kami dapat mengetahui apa-apa yg boleh dan apa-apa yang tidak boleh dilakukan serta kami juga dapat mengetahui apa-apa saja kekurangan yang ada ditempat pelayanan kami yaitu di puskesmas Parindu sehingga kami dapat melengkapinya, pungkasnya. (*)