INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Pemkab Bersama Kejari Sanggau, Menandatangani Nota Kesepakatan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Pemerintah Daerah Kabupaten  Sanggau menandatangani nota kesepakatan terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman dan Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (30/7/2024).

Penandatangan nota keseoakatan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Kejari Sanggau dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Pj Bupati Sanggau, Suherman mengatakan penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan Pemkab Sanggau dan Kejari Sanggau merupakan pembaruan dari kerjasama sebelumnya yang tertuang dalam nota kesepakatan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara nomor 415.4/113/kpp/2022 dan nomor b-2217/0.1.14/gs.1/04/2022.

Menurut Suherman, bahwa kerjasama dimaksud untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemkab Sanggau dengan Kejari Sanggau serta untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Oleh sebab itu, Kami berharap kerjasama ini bukan hanya seremonial saja, dan kami mohon kepada jajaran Kejari Sanggau untuk mengawal kami dalam menjaga aset pemerintah daerah, proyek strategis daerah dan permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Pj Bupati, Suherman mengapresiasi kemitraan yang sudah dibangun untuk pembangunan dan penegakan hukum yang semakin baik,” ujarnya.

Dikatakannya, nota kesepakatan yang ditandatangani telah dilakukan pengkajian bersama baik secara legal formal maupun substansi sehingga secara prinsip telah disepakati bersama dan dapat segera ditindaklanjuti.

Semebtara itu, Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, menyampaikan bahwa Penandatangan ini merupakan bentuk pembaruan kesepakatan yang sudah ada sebelumnya. Ada berapa poin yang dievaluasi, ada juga perubahan-perubahan guna melengkapi kerjasama kedua belah pihak.

Dikatakannya Kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Sanggau dan Kejari Sanggau sebagai upaya mengantisipasi serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sanggau.

“Oleh karena itu, kerjasama ini sebagai upaya kami membantu pemerintah daerah terhadap potensi-potensi permasalah, terutama yang berkaitan dengan perdata dan juga tata usaha negara. Tidak bisa dipungkiri masih banyak persoalan yang muncul dan membutuhkan penyelesaian secara hukum,” terangnya.

“Bagi yang mengelola pelayanan publik, saya akan sering-sering main, saya akan coba melihat potensi masalahnya. Kalau memang masih bisa dibina, akan dibina, kalau tidak bisa, diserahkan ke Bupati Sanggau,” tegasnya. (*)