Wartakapuas.id Sanggau – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau Alian, bersama Tim melaksanakan Sosialisasi kepada Seluruh Desa di wilayah Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan dan menerapkan pembayaran baik belanja langsung maupun tidak langsung APBDesa melalui pola CMS (Case Management System) atau melalui Program TNT (Transfer Non Tunai).
“Program ini secara umum bertujuan untuk melaksanakan amanah Undang- Undang Desa, terutama terhadap pelaksaan 4 Azas dalam tata kelola keuangan desa yang mencakup Azas Transparan, Akuntabel, tertib Administrasi dan Disiplin Anggaran serta azas Partisipatif,” ujar Kepala DPMPEMDES Kabupaten Sanggau Alian.
Alian mengatakan bahwa pelaksanaan Sosialisasi dilakukan secara Zona yang dipusatkan di satu kecamatan dengan melibatkan beberapa desa dan kemudian digabungkan dalam satu lokus kegiatan disatu kecamatan.
Dikatakannya bahwa Peserta kegiatan untuk setiap desa yakni, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu pihak Perbangkan (Bank Kalbar).
Pada minggu pertama dan kedua di Bulan Mei 2024 ini sudah 6 kecamatan yang telah dilakukan sosialisasi yakni Kecamatan. kapuas dan Mukok dilaksanakan di Kecamatan Kapuas, kemudian Kecamatan Parindu dan Kecamatan Bonti dilaksanakan di Kecamatan Parindu. Selanjutnya Kecamatan Balai dan Kecamatan Tatan Hulu dilaksanakan di Kecamatan Balai.
Semwntara itu, menurut Alian bahwa 9 Kecamatan lainnya akan dilaksanakan pada minggu ke Tiga dan ke Empat Bulan Mei 2024 ini.
Alian mengungkapkan bahwa sosialisasi itu juga disertai dengan Praktek pengimputan data dan administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan CMS. Oleh karena itu, Ia menegaskan agar semua desa di Kabupaten Sanggau (163 desa) sudah menggunakan system pembayaran melalui CMS di akhir tahun 2024 ini.
Penulus : Hagie
Editor : Andi