Wartakapuas.id Sanggau – Pj. Bupati Sanggau Suherman, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sanggau periode tahun 2022-2027 di Ruang Daranante Kantor Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (22/3/2024).
Pj. Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan bahwa proses pelantikan PAW pimpinan Baznas Kabupaten Sanggau yang terpilih merupakan hasil proses verifikasi administrasi dokumen dan uji kompetensi oleh tim seleksi Kabupaten Sanggau yang dilakukan panitia seleksi Kabupaten Sanggau.
“Pelantikan ini merupakan momen bagi saudara yang terpilih, karena merupakan pengesahan dan pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada Saudara Ade Syafari sebagai Pimpinan
Baznas Kabupaten Sanggau periode tahun 2022-2027.” ujarnya Suherman
Melalui momen tersebut, Pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada Ade Syafari yang terpilih agar dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Sanggau dengan penuh rasa tanggung jawab, memiliki etos kerja yang tinggi.
“Lakukan berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah, kalangan dunia usaha dan unit – unit pengelola zakat, demi keberhasilan Baznas Kabupaten Sanggau, pungkasnya
Dikatakannya bahwa Zakat merupakan amanah dan perintah bagi umat Islam sebagaimana pada rukun Islam ke 3 , namun pengelolaan zakat tidak hanya dilakukan karena perintah ajaran Islam, melainkan sudah ada perundang – undangan yang mengatur yang kemudian akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan bangsa dan negara.
“Semoga dapat bekerja sesuai amanah dan meninggalkan bendera ormas masing – masing dengan semangat rukun, dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sanggau melalui program – program yang produktif berdasarkan peraturan berlaku, (*)